Site icon Berita Kota Makassar

Dua Perusahaan, Satu Pemilik

BARRU, BKM — Proyek Jalan beton di Doi-doi – Gattareng dan Poros Buludua Ampiri – Lappalona yang dikerjakan dua nama perusahaan berbeda tapi pemiliknya sama bernama Fery.

Kedua rekanan ini dilaporkan LSM LIRA ke Dinas Pekerjaan Umum Barru atas dugaan jalan beton yang dibangun untuk jalur jalan itu menggunakan pasir bercampur tanah.
Rekanan proyek dikerjakan PT Kilat Karya Konstruksi dengan nilai anggaran sekitar Rp 11,9 milyar. Sedangkan jalur Buludua Ampiri – Lappalona dikerjakan rekanan dari PT Utari Prima Sejahtera dengan alokasi anggaran Rp 14 milyar. Kedua rekanan tersebut disebut-sebut satu bendera dan Fery sebagai pemilik perusahaan.
Kadis Pekerjaan Umum Barru, Herman Jaya, yang dikonfirmasi Senin (17/12) belum mengetahui adanya surat masuk dari LIRA. Begitu pula dengan informasi yang beredar bahwa pembangunan jalan beton di dua jalur jalan itu memakai pasir bercampur tanah.
“Nanti dichek dulu melalui sekretaris, silahkan temui saja PPK, karena saya harus dampingi Tim TP4D Kejari yang sudah berada di lokasi Proyek Menara Pemkab Barru, ” ujar Herman. (udi/C)

Exit mobile version