TANA TORAJA, BKM — Polres Tana Toraja menggudangkan sejumlah senjata api (senpi) milik anggota polisi yang surat izinnya kadaluarsa.
Ini dilakukan setelah Paur Log Bag Sumda, Ipda Lewi Simak didampingi Kasi Propam, Ipda Masdar Nano melakukan sidak dan pemeriksaan fisik seluruh senpi di Polres Tana Toraja, Selasa (18/12/2018).
Pemeriksaan senpi rutin dilaksanakan Logistik Polri untuk memeriksa kebersihan, kelayakan senpi, amunisi serta administrasi atau masa berlaku pinjam pakai.
Humas Polres Tana Toraja, Ipda Ahmad Muhtar kepada wartawan mengatakan, ada beberapa senpi yang digudangkan karena surat izin pinjam pakaiannya kadaluarsa.
“Bagi yang sudah kadaluarsa, maka surat izin perpanjangannya diurus lagi. Kalau sudah diperpanjang akam diserahkan kembali, ” kata Ahmad. (agus)
