Site icon Berita Kota Makassar

16.094 KTP-el Dimusnahkan

PAREPARE, BKM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare memusnahkan 16.094 lembar KTP-el di Kantor Disdukcapil Parepare, Selasa (18/12).
Pemusnahan mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait KTP-el yang rusak atau tidak berlaku lagi. Non KTP-el sebanyak 3.59 lembar juga akan dimusnahkan.
Kepala Data dan Kependudukan Disdukcapil Parepare Adi Hidayat, Selasa (18/12) mengatakan KTP-el dan dan non KTP-el yang dimusnahkan karena dinilai sudah rusak dan adanya elemen data yang berubah.
“KTP-el itu ada yang rusak, ada yang elemen datanya sudah berubah seperti status perkawinan, pekerjaan, alamat, ada juga KTP yang penduduk pindah dan datang ke Parepare. Untuk non KTP-el karena memang sudah tidak berlaku lagi karena sudah ada KTP-nya,”tutupnya. (smr/C)

Exit mobile version