Site icon Berita Kota Makassar

434 Randis Diusulkan untuk Lelang

MAKASSAR, BKM–Proses lelang kendaraan dinas (randis) Pemprov Sulsel sementara dilakukan.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel mengusulkan randis yang akan dilelang ke Biro Pengelolaan Barang dan Aset Setda Pemprov Sulsel.
Saat ini, Biro Aset kembali memproses tambahan kendaraan dinas baru yang akan dilelang. Ada 434 unit usulan randis dari 17 OPD yang akan dihapuskan.
Sebelumnya, Biro Aset sudah memproses 24 kendaraan untuk dilelang.
Kendaraan dinas tersebut terdiri atas 183 unit kendaraan roda empat, 231 kendaraan roda dua, dan 20 unit kendaraan roda tiga. Semuanya rata-rata telah berumur tujuh tahun ke atas.
Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Setda Pemprov, Nurlina mengatakan, penghapusan untuk proses lelang ini sementara berproses. Masih cukup banyak tahapan yang mesti dilalui.
Pihaknya pun sudah meminta OPD untuk memberikan data lengkap sial kondisi kendaraan dinas. Mulai dari kelengkapan berkasnya, hingga kondisi mesin dan pembayaran pajaknya.
“Setelah usulan masuk, kita akan lihat langsung unitnya. Tetap akan penilaian yang nantinya dilakukan oleh DJKN, untuk penentuan limit lelang,” bebernya, Selasa, (18/12).
Dari usulan, Biro Umum dan Perlengkapan tercatat paling banyak memiliki kendaraan dinas yang akan dilelang. Jumlahnya mencapai 113 unit yang terdiri atas kendaraan roda dua san roda empat.
Pj Sekda Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan, proses untuk lelang masih panjang. Mesti dikirim ke DJKN untuk dihitung nilai kelayakan dalam proses lelang nantinya.
Meskit begitu, kendaraan yang memang sudah layak lelang akan diproses. Biro Aset pun sudah melakukan upaya itu, hanya memang semuanya masih butuh waktu. (rhm)

Exit mobile version