MAKASSAR, BKM — Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar kembali terganggu. Bahkan persiapan untuk pelaksanaan pemilu legislatif (pileg), pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) juga diprediksi akan terganggu.
Sebab, sejumlah alat tulis kantor (ATK) di lembaga ini disita oleh perusahaan pemiliknya lantaran belum dilakukan pelunasan pembayaran. ATK tersebut berupa barang elektronik yang ada di kantor KPU Makassar. Penyitaan dilakukan pihak PT Airmas Paentero Teknologi, Selasa (18/12). Barang yang disita harganya diperkirakan mencapai ratusan juta.
Pimpinan Cabang PT Airmas Paentero Teknologi Poltak David Aditya mengaku, sudah berkali-kali melakukan penagihan kepada KPU Makassar. Namun tidak juga dibayarkan.
Komisioner KPU Makassar Rahma Saiyed, menyebut bila berdasarkan nota belanja kerjasama, maka total biaya pada barang-barang elektronik tersebut senilai Rp368.998.900. Terdiri dari tiga unit laptop merek Acer (Aspire vn7-592g). Satu unit seharga Rp17.060.909. Totalnya Rp 51.182.727.
Selanjutnya, tujuh unit notebook merek Dell Inspiro, dengan harga satuan Rp12.849.727. Harga total Rp 89.948.091.
Ada pula 20 unit desktop PC Asus AIO. Satu unitnya seharga Rp7.352.727. Totalnya Rp147.054.545. Selain itu, satu unit server seharga Rp27.272.727.
Ada pula enam unit printer Epson. Harga satuannya Rp2.247.727. Totalnya Rp13.486.364. Lima portable hard drive. Satu unit harganya Rp1.301.818. Total Rp6.509.091. Sehingga jika diakumulasi secara keseluruhan, total nilainya mencapai Rp368.998.900.
“Itu kebijakan Pak Sabri, karena dia sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dan juga pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ketika tahapan pilwali Makassar. Dengan tandatangannya pula, anggaran baru bisa cair,” ungkap Rahma, Selasa (18/12).
Rahma mengemukakan bila pihaknya sudah berupaya melakukan komunikasi, khususnya permintaan laporan realisasi anggaran, baik melalui tertulis maupun lisan. Tetapi Sabri sebagai sekretrais KPU tak pernah menanggapi.
Selain itu, kata Rahma. pihak komisioner KPU Makassar juga bahkan membuat pleno untuk memerintahkan Sabri atas jabatan sekretaris, untuk membayar seluruh utang-utang KPU Makassar. Termasuk barang-barang IT. Tetapi responnya tetap sama.
Sekretaris KPU Makassar Sabri tidak mempersoalkan sejumlah barang elektronik KPU Makassar yang disita oleh dealer PT Airmas Pantero Tehnologi. Alasannya, karena barang elektronik tersebut dipakai untuk kebutuhan pilwali Makassar dan pilgub Sulsel 2018.
“Ini bukan disita, tapi diambil kembali. Silahkan saja,” ujar Sabri ketika dihubungi.
Pimpinan Cabang PT Airmas Paentero Teknologi Poltak David Aditya, menjelaskan pada tanggal 19 November lalu KPU Sulsel telah mengeluarkan surat imbauan ke KPU Makassar agar melakukan pembayaran. Namun, kala itu pihak perusahaan masih belum mendapatkan kepastian.
“Setelah itu kita berikan waktu sampai 17 Desember, tapi tidak terbayar. Maka hari ini (kemarin) kita tarik semuanya,” tandasnya.
Dosen politik dari Unibos Dr Arief Wicaksono menilai, penarikan ATK dari gedung KPU Makassar oleh sebuah perusahaan pengadaan cukup mengherankan.
”Pertanyaannya kan sebenarnya itu ATK milik KPU atau milik siapa? Kalau bukan milik KPU, lalu anggaran yang lalu digunakan untuk apa? Wajar saja jika masyarakat mempertanyakan KPU Makassar akibat peristiwa tadi,” ujarnya, kemarin.
Para komisioner maupun pihak sekretariat KPU Makassar, menurut Arief, harus mengklarifikasi hal itu secepatnya kepada publik. ”Pertanggungjawabannya mana? Supaya tidak berdampak terhadap kinerja KPU di event politik ke depan,” imbuhnya. (jun-arf/rus)