Site icon Berita Kota Makassar

Bupati Terima Hasil Pemeriksaa BPK

LUWU, BKM — Bupati Luwu H Andi Mudzakkar menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas belanja barang, jasa dan dana hibah bantuam sosial tahun anggaran 2017-2018 dari BPK Perwakilan Sulsel di Gedung BPK Sulsel, Selasa (18/12).
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas belanja barang, jasa dan hibah bantuan sosial tahun 2017 -2018 oleh Kepala BPK Wahyu Priyono kepada Bupati Luwu H Andi Mudzakkar. Cakka didampingi Wakil Ketua DPRD Luwu Arifin Andi Wajunna.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel Wahyu Priono mengatakan pelaksanaan audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban akuntabilitas penerimaan negara, daerah dan akuntabilitas pengeluaran keuangan negara.
Daerah merupakan wewenang BPK untuk melakukan pemeriksaan soal pengelolaan keuangan di daerah.
“Selain pengawasan pemberian konsultansi terkait dengan manajemen risiko, pengendalian internal dan tata kelola keuangan terhadap instansi di daerah untuk menghindari penyelewengan anggaran belanja barang jasa dan pengolaan dana hibah,” tandas Wahyu.
BPK Sulsel memiliki kewenangan pengawasan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program dan atau kegiatan yang dapat menghambat kelancaran pembangunan. Audit atas penyesuaian harga, audit klaim, audit investigatif terhadap kasus penyimpangan yang berindikasi merugikan keuangan negara dan daerah.
Audit penghitungan kerugian keuangan negara dan daerah, pemberian keterangan ahli dan upaya pencegahan korupsi.
Bupati Luwu Andi Mudzakkar merespon atas diterimanya pemeriksaan BPK. “Ini hal yang patut disyukuri dan menandakan kinerja pemkab Luwu atas pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan,”tandas Cakka (wan/C)

Exit mobile version