MAMUJU, BKM — Kasi Intel Rem 142/Tatag, Letkol Kav Thomas Rudiyanto, memberi penyuluhan pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkoba di aula Persit Korem 142/Tatag.
Penyuluhan ini turut dihadiri para Kasi dan seluruh personel Makorem 142/Tatag baik TNI maupun PNS dan tim penyuluh dari BNN Sulbar, Senin (17/12). ”Kegiatan ini sebagai upaya preventif dan antisipatif melindungi anggota militer dan PNS Korem 142/Tatag dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang kian memprihatinkan dan semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Selain itu, sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya cegah tangkal terhadap berbagai cara yang dilakukan para bandar Narkoba yang berusaha menggunakan anggota TNI maupun PNS dalam penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kasi Intel 142 Tatag lanjut mengatakan, ulah sindikat Narkoba yang terus berusaha menggerogoti bangsa ini dengan bisnis Narkobanya telah mampu menembus segala lini. Termasuk jajaran TNI dan juga pejabat sipil di berbagai instansi pemerintahan.
Narkotika termasuk dalam kejahatan luar biasa (extraordinary crime) selain korupsi dan terorisme. Jadi proses hukum bagi pengguna Narkoba harus cepat dieksekusi. Maraknya peredaran dan pemakaian Narkoba di Indonesia memang memprihatinkan. Tidak hanya kalangan dewasa yang menjadi konsumennya, namun juga wanita dan anak-anak.
”Saya berharap kepada peserta penyuluhan agar memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” tutur Letkol Kav Thomas. (ala/mir/c)
Penyuluhan Narkoba di Korem 142/Tatag
