Site icon Berita Kota Makassar

Tersangka Jambret Diringkus saat Keluar dari Warkop

MAKASSAR, BKM — Seorang pria bertubuh tambun duduk di dalam sebuah warung kopi. Seorang diri ia menikmati secangkir kopi. Tidak lama berselang, kursi kosong yang ada di sekitarnya diisi oleh beberapa orang pria berpakaian biasa.
Curiga jika orang yang baru datang itu adalah petugas kepolisian, pria tambun tersebut bereaksi. Ia membalik tubuhnya dan buru-buru menghabiskan secangkir kopinya. Selanjutnya ke meja kasir untuk membayar.
Begitu keluar dari warkop, dia langsung dicegat oleh pengunjung warkop yang tadi duduk tak jauh dari mejanya. Mereka adalah personel gabungan Reskrim Polsek Manggala, yang diback up Timsus Polda Sulsel. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin, didampingi Panit 2 Reksrim Ipda Muhammad Ashar.
Pria bertubuh tambun itu pun diborgol. Selanjutnya digiring ke posko Tim Khusus Polda Sulsel.
Kepada petugas, ia menyebutkan identitasnya. Namanya Sainal. Akrab disapa Enal. Beralamat di Jalan Muhammad Jufri, Kelurahan Rappo Jawa, Kecamatan Tallo. Ia mengaku berurusan dengan polisi lantaran perbuatannya yang telah melakukan aksi jambret.
Menurut Sainal, ia menjambret korbannya di Jalan Toddopuli 18, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala. Saat itu, ada seorang perempuan yang tengah mengendarai sepeda motor. Sebuah tas selempang dibawanya. Pelaku kemudian mengikutinya dari belakang.
Begitu ada kesempatan, Enal langsung memepetnya. Kemudian merampas tas dan membawanya kabur. Saat diperiksa, di dalam tas tersebut berisi dua unit gawai serta surat-surat penting.
Kapolsek Manggala Kompol Hasniati, mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban ke polisi. Selanjutnya dilakukan penyelidikan. Setelah teridentifikasi, keberadaan pelaku dilacak.
”Saat melakukan aksinya, pelaku mengendarai sepeda motor Honda matic warna hitam. Saksi yang melihat kejadian menyebutkan ciri-cirinya. Dari informasi itu, kemudian tim gabungan melakukan pelacakan. Pelaku bernama Sainal diamankan saat hendak keluar dari sebuah warkop di Jalan Pelita,” jelas Kompol Hasniati, kemarin.
Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Dari tangan Sainal diamankan barang bukti berupa satu unit gawai merk Samsung lipat warna hitam, serta satu unit motor Honda Beat warna hitam yang digunakan saat beraksi. Kini tersangka mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Manggala. (ish/rus)

Exit mobile version