Site icon Berita Kota Makassar

16.170 Keping KTP el Invalid Dibakar

MAKASSAR, BKM–Hingga saat ini masih banyak warga yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik. Diperkirakan masih ada 120 ribu warga Kota Makassar yang belum melakukan perekaman ini.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, Yarman mengatakan, pada 31 Desember mendatang masyarakat di atas 23 tahun yang tidak melakukan perekaman, maka data kependudukannya akan diblokir. Jika data kependudukan diblokir, maka tidak akan bisa lagi melakukan pengurusan pelayanan publik.
“Misalnya urus SIM, BPJS itu tidak bisa kalau tidak melakukan perekaman. Mereka harus ke Disdukcapil untuk pengaktifkan data kembali,” katanya.
Yarman menambahkan, kebijakan ini guna mendata masyarakat yang ber KTP ganda. Tim Disdukcapil pun turun langsung mendata ke ketua Rukun Tetangga (RT) untuk menanyakan penyebab adanya warga yang tidak melakukan perekaman.
“Kita tanyakan langsung kenapa tidak melakukan perekaman. Ternyata karena meninggal misalnya, atau ternyata sudah pindah. Nah itu semua kita data,” terangnya.
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan KTP Ganda, Disdukcapil juga melakukan pemusnahan dengan membakar KTP Elektronik yang invalid. Ada 16.170 keping KTP Elektronik yang dibakar. KTP tersebut merupakan KTP warga yang melakukan pergantian data kependudukan yang baru.
“Mislanya di KTP sudah menikah lalu mau diganti status maka kita ambil KTP lamanya dan membuatkan yang baru. Pindah domisili juga seperti itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady mengatakan, saat ini sudah 90 persen perekaman yang telah dilakukan. Dirinya pun yakin 100 persen perekaman dapat tercapai dengan sosialisasi dan kemudahan yang diberikan kepada masyarakat.(nug/war/c)

Exit mobile version