MAMUJU, BKM — Sebagai bahan evaluasi program yang telah terlaksana ditahun 2018, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mamuju kembali melaksanakan rapat koordinasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun 2019. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pihak, di antaranya Ombudsman RI Perwakilan Sulbar.
Hal itu diungkapkan Plh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Nirwana Natsir, usai mengikuti rapat rapat koordinasi tersebut, Rabu (19/12). Selain Ombudsman RI Sulbar, bupati Mamuju, Kejaksaan Negeri Mamuju beserta camat dari sembilan kecamatan, dan 21 kepala desa tercatat sebagai peserta dalam kegiatan rapat koordinasi ini.
Nirwana berharap, dalam kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi semua pihak untuk melakukan hearing sebagai bentuk evaluasi program tahun ini. Sekaligus mendorong pelaksanaan program PTSL yang lebih berkualitas ke depannya.
Sebagaimana diketahui, masih ada sejumlah polemik yang terjadi di beberapa desa terkait PTSL. Nirwana menambahkan, berdasarkan catatan Ombudsman pada program PTSL yang sudah berjalan, program ini biayanya nol rupiah. Namun dalam pelaksanaan di lapangan, terdapat beberapa jenis kegiatan yang membutuhkan biaya namun tidak memiliki anggaran.
Sehingga untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli), perlu dibuatkan kesepakatan bersama semua pihak terkait. ”Terkait program PTSL 2019 ini, kami minta para Kades jujur dan transparan kepada warganya soal biaya. Program harus disukseskan, jangan buat masalah yang bisa menghambat proses sertifikasi tanah warga,” jelas Nirwana
Secara tegas Nirwana juga menyampaikan, ombudsman akan ikut terlibat memantau pelaksanaan PTSL 2019 dan membuka layanan pengaduan khusus bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi maladministrasi. (ala/mir/c)
Ombudsman Sulbar Dorong Program PTSL Lebih Berkualitas
