Site icon Berita Kota Makassar

Sekkab Takalar Himbau Penjabat Kades Hati-hati Gunakan Anggaran Desa

TAKALAR, BKM — -Sekretaris daerah Kabupaten Takalar H Arsyad Taba mewakili Bupati Takalar mengimbau kepala desa dan jajarannya untuk berhati hati dalam menggunakan anggaran desa. Sehingga potensi adanya penyalahgunaan anggaran di desa terhindar dari persoalan hukum.

“Penggunaan anggaran desa dari berbagai sumber harus betul betul dilaksanakan sesuai regulasi dan aturan, sehingga Kepala Desa dan jajarannya tidak tergiring keranah hukum,” kata Sekda Takalar, H Arsyad Taba, Jumat (21/12/2018)

Imbauan Sekda Takalar disampaikan saat menyerahkan Dua surat keputusan (SK) Bupati Takalar pada dua penjabat kepala desa yang akan bertugas diKecamatan Mappakasunggu, dan meminta agar penjabat desa yang menerima amanah baru senantiasa menjalankan tupoksinya dengan baik sehingga arah kebijakan pembangunan didesa berjalan dengan semaksimal mungkin.

“Kami meminta amanah sebagai penjabat Kepala Desa dapat dijalankan dengan sebaik mungkin, karena yang menerima SK penjabat Kepala.Desa adalah orang pilihan yang dinilai cakap dan mampu menjalankan roda pemerintahan ditingkat Desa,” ucap H Arsyad Taba.

Kedua penjabat kepala desa yakni, Supriadi Siantang sebagai penjabat Kades Tompo Tana menggantikan Abd Azis yang telah memasuki masa pensiun dan Rustam Sila penjabat Kepala Desa Balang Datu menggantikan Silahuddin yang telah berakhir masa tugasnya.

Penyerahan SK penjabat kades yang berlangsung dikantor Bupati Takalar disaksikan stah ahli Bupati Bidang pertanian, ekonomi dan keuangan Dirham HS dan Camat Mappakasunggu, H Bostan Tika dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Baharuddin DL beserta seluruh jajaran bagian Tata Pemerintahan.  (Ari Irawan)

Exit mobile version