MAKASSAR, BKM — Peristiwa penculikan anak dengan modus ‘unik’ terungkap. Orang tua kandung mengambil kembali bayinya dari pasangan suami istri yang mengadopsinya.
Tim Resimen Mobile (Resmob) Polres Bone yang diback up Resmob Polda Sulsel mengungkap kasus ini. Perburuan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/22/XII/2018/Polres Bone tertanggal 20 Desember 2018.
Pengejaran oleh petugas berbuah hasil. Dari proses identifikasi dan pelacakan, terduga pelaku tengah berada di sebuah rumah kos dalam perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Blok AB, Makassar.
Tempat itu pun digerebek polisi. Sepasang kekasih diamankan. Selanjutnya digelandang ke Posko Resmob Polda Sulsel, Jumat (21/12).
Keduanya adalah Ilham Rahman (21), dan Fitri Hendriani (22). Mereka masih berstatus sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Makassar.
Dalam interogasi polisi, keduanya mengaku menculik bayi tersebut karena itu adalah anak kandungnya, meski mereka belum menikah secara resmi. Aparat masih mendalami pengakuan keduanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, menjelaskan bayi tersebut diambil dari suami istri yang mengadopsinya di Kabupaten Bone. Pasutri tersebut bernama Brigpol Rasyid dan Anugrah Nurika.
”Kedua orang yang diamankan mengaku sebagai orang tua kandung bayi yang diculiknya di Kabupaten Bone. Tapi mereka belum menikah. Jadi bayinya diserahkan ke pasangan suami istri Brigpol Rasyid dan Anugrah,” ujar Dicky.
Kapolres Bone AKBP Kadarislam yang dihubungi terpisah, membenarkan pelaku penculikan yang diamankan tersebut merupakan orang tua kandung bayi.
”Kedua pasangan kekasih Ilham dan Fitri menyerahkan bayinya itu dan melakukan kesepakatan dengan orang yang mengadopsinya. Ketika bayi dalam kandungan Firi masih berusia 8 bulan disepakati akan diadopsi oleh Anugrah. Persalinan Fitri akan dibiayai oleh Anugrah. Fitri diberi kesempatan untuk menjenguk anaknya kapan pun dia mau,” terang Kadarislam.
Oleh Anugrah, bayi tersebut kemudian dibawa ke Bone. Namun, ketika Fitri meminta untuk menjenguk anaknya, Anugrah menghindar. Bahkan ia menyampaikan bayi yang diadopsinya itu telah meninggal.
Sebagai seorang ibu yang telah melahirkan bayinya, Fitri berupaya mencari tahu. Hingga akhirnya Anugrah menyerahkan bayi itu tanpa sepengetahuan suaminya Brigpol Rasyid. Hingga akhirnya sang suami melayangkan laporan penculikan bayinya.
Peristiwa penculikan bayi terjadi pada Kamis (20/12) sekitar pukul 10.00 Wita. Pelaku mengendarai mobil Toyota Yaris berwarna silver dengan nomor polisi DD 534 J. Lokasi kejadian di Dusun Baringeng, Desa Mattampulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone. (ish/rus)
Orang Tua Kandung Culik Bayinya yang Diadopsi
