Site icon Berita Kota Makassar

Begal Orang Pacaran Terciduk Usai Curi Motor

MAKASSAR, BKM — M Fadly Kurnia alias Fadly (18) diringkus anggota Resmob Polsek Tamalate, Senin malam (24/12). Warga Jalan Kompleks Hartaco Indah ini terlibat dalam kasus begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tercatat sudah empat kali ia melakukan aksinya. Terbaru, pada Jumat (21/12) itu mencuri kendaraan roda dua milik Rifakatul Iskiah (21) di depan rumah kos korban di Kompleks Hartaco.
Polisi meringkus Fadly ketika sedang berada di rumah pacarnya Jalan Teuku Umar XII. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tamalate guna menjalani pemeriksaan.
Kepada polisi yang menginterogasinya, Fadly mengakui perbuatannya. Ia mencuri motor Yamaha Mio Soul GT warna merah DD 4635 SN. Kendaraan tersebut terparkir di teras rumah kos korban Kompleks Hartaco Indah Blok 2E nomor 3.
Fadly tak sendirian melakukan aksinya. Melainkan ditemani seorang rekannya bernama Muhaiming Anwar alias Aming dan Jenson. Keduanya berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Setelah berhasil mengambil motor korban, selanjutnya pelaku berboncengan tiga meninggalkan lokasi. Mereka kemudian menuju ke kawasan Benteng Somba Opu. Di tempat ini, pelaku melepas plat nomornya.
Ketiganya lalu membawa motor tersebut menuju Jalan Paccerakkang untuk dijual kepada rekan Jenson, yang namanya tidak dikenal oleh pelaku. Kendaraan curian tersebut dijual dengan harga Rp2 juta.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Wirdhanto mengemukakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak hanya terlibat dalam kasus curanmor. Tapi juga begal. Bahkan sudah empat kali ia melakukan aksi kriminal jalanan itu.
Pertama, pada bulan Mei 2017 Fadly bersama rekannya berinisial AE membegal sepasang kekasih yang singgah di dekat Danau Benteng Somba Opu. Pelaku menodong korban dengan pisau. Selanjutnya menggasakn satu unit gawai merk Oppo warna emas.
Kedua, pada bulan dan lokasi yang sama, pelaku kembali menyasar pasangan kekasih yang sementara pacaran di pinggir danau dekat Benteng Somba Opu. Dengan menggunakan pisau dapur untuk mengancam, pelaku mengambil satu unit gawai merk Xiomi warna hitam. Selanjutnya dijual kepada seseorang yang tidak dikenal di Jalan Dr Sutomo dengan harga Rp700 ribu.
Ketiga, masih di tempat dan bulan yang sama, pelaku menodong pengendara motor yang juga sementara pacaran di Danau Benteng Somba Opu. Pelaku berhasil membawa kabur satu unit gawai merk Xiomi warna putih. Barang hasil curian itu kemudian dijual di Jalan Soetomo seharga Rp500 ribu. Aksi keempat, pada bulan Juni 2018 di lokasi yang sama, pelaku menggasak gawai dan tas pengendara motor.
”Keterangan tersangka masih dalam pengembangan. Rekannya yang masuk DPO sementara dikejar,” ujar Kompol Wirdhanto, kemarin. (jul/rus)

Exit mobile version