GOWA, BKM — Mulai besok, Kamis (27/12/2018) pukul 09.00 Wita sampai selesai akan dilakukan perekaman KTP-el (kartu tanda penduduk elektronik).
Perekaman serentak ini berdasarkan instruksi Kemendagri melalui Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof Dr Zudan Arif Fahrulloh No 471.13/24150/Dukcapil tentang pelayanan jemput bola perekaman KTP-el serentak secara nasional.
Perekaman ini dikhususkan bagi warga yang belum merekam termasuk warga berusia 23 tahun ke atas yang diharuskan tuntas merekam KTP-el per 31 Desember 2018.
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa Ambo kepada Beritakota Makassar, Rabu (26/12/2018) mengatakan untuk pelaksanaan perekaman KTP-el serentak di Gowa ini dilakukan di dua tempat yakni Lapas Narkoba Kelas II Sungguminasa Bolangi dan Lapas Wanita Kelas II Sungguminasa Bolangi yang terletak di Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.
“Jadi mulai pukul 09.00 pagi besok (Kamis, red) kita buka pelayanan di dua Lapas di Bolangi ini hingga selesai. Kalau warga yang mau merekam jumlahnya banyak maka kami akan buka lagi besok atau Jumat di tempat yang sama,” jelas Ambo.
Dikatakannya, perekaman dipusatkan di Lapas karena di Lapas banyak warga yang cenderung belum direkam untuk KTP-el.
“Hampir setiap hari banyak napi yang masuk seperti besok sesuai data Lapas ada 100 orang napi baru masuk besok. Jadi untuk layanan ini kita buka juga untuk warga umum. Jadi warga yang belum merekam diri silakan ke Lapas kita akan layani khususnya mereka yang telah berusia 23 tahun ke atas yqng menjadi target nasional juga,” tambah Ambo.
Terkait pelaksanaan perekaman bagi warga usia 23 tahun ke atas memang ditarget rampung per 31 Desember. Bagi yang belum juga merekam dalam masa tutup tahun ini maka data kependudukannya dinonaktifkan. Jika ingin mengurus KTP-el maka harus mengulang dari nol.
Sejak dibuka layanan perekaman KTP-el bagi usia 23 tahun khusu di Gowa per tanggal 1 Nopember hingga 26 Desember 2018 ini, jumlah perekaman KTP-el untuk umur 23 tahun ke atas sebanyak 1.242 orang.
“Kami sudah merekam KTP-el untuk usia 23 tahun ke atas sebanyak 1.242 orang. Dan saat ini kami juga menyasat seluruh perusahaan-perusahaan di Gowa yang memiliki karyawan (pendatang) yang tidak ber KTP-el untuk segera direkam,” kata Ambo. (saribulan)
