MAMUJU, BKM — Bupati Mamuju, H Habsi Wahid memperjelas soal agenda perayaan malam tahun baru. Habsi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju akan berkonsentrasi menyambut malam pergantian tahun dengan menggelar sejumlah agenda keagamaan. Seperti khatam Al Quran hingga dzikir akbar.
”Jadi di area anjungan sebagai titik pelaksanaan agenda acara malam pergantian tahun, Pemkab tidak mengadakan panggung hiburan seperti ditahun-tahun sebelumnya. Kegiatan diganti dengan pelaksanaan zikir dan salawat. Namun bukan berarti tempat hiburan dan masyarakat yang mau menggelar kegiatan hiburan di tempat lain kita tidak larang. Karena pada prinsipnya, kita hanya terus berupaya menyerukan ajakan kebaikan. Olehnya itu, yang ingin menutup tahun dengan nuansa lebih religius, mari kita sama-sama ke anjungan Pantai Manakarra dimalam tahun baru. Sedangkan yang mau melakukan perayaan dengan hiburan di rumah atau di tempat hiburan, seperti resto, cafe, dll di luar area anjungan, silakan dilakukan. Selama tidak mengganggu ketertiban umum dan tetap saling bertoleransi. Please. Tidak dilarang,” tandas Bupati Mamuju, Habsi Wahid yang dikonfirmasi usai melaksanakan salat subuh berjamaah di salah satu masjid dalam kota Mamuju, Sabtu (21/12).
Kebijakan pemerintah dalam menyongsong tahun baru dengan tidak mengadakan panggung hiburan adalah sesuatu yang baru dan sangat baik. Namun karena belum menjadi kebiasaan, ini tentu masih dapat menimbulkan pro dan kontra.
”Ini tidak ada salahnya untuk coba dilakukan sebagai salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin merayakan tahun baru. Daripada melakukan hal kurang bermanfaat, lebih baik kita lakukan hal yang baik,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mamuju, H Namru Asdar.
Ditambahkan, semua hal baru tentu akan ada yang mendukung dan ada yang tidak. Olehnya itu, dilaksanakan dulu untuk selanjutnya dapat dilakukan evaluasi apa yang bisa diperbaiki ke depan. Soal masyarakat yang tetap ingin mengadakan hiburan di tempat lain, tidak apa-apa selama tidak saling mengganggu,” kata Namru. (ala/mir/c)
Pemkab Mamuju Hilangkan Panggung Hiburan
