MAJENE, BKM — Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Majene diminta untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga kebutuhan pokok jelang natal dan tahun baru 2019
Terlebih dengan adanya surat dari menteri koordinator bidang perekonomian yang menginstruksikan pemerintah daerah agar menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok.
Demikian disampaikan Bupati Majene, Fahmi Massiara, beberapa hari lalu. Selain itu, tambah Fahmi, TPID provinsi maupun kabupaten diminta melakukan langkah-langkah koordinasi. Seperti pemantauan harga, stok dan kebutuhan bahan pokok seperti cabai merah, bawang merah, bawang putih, dan komoditas lainnya.
Fahmi Massiara juga meminta TPID Majene melakukan tindakan korektif atas indikasi ketidakwajaran kenaikan harga, gangguan distribusi serta penimbunan dan berkoordinasi dengan penegak hukum.
Selain itu, perlu dilakukan pemutakhiran data stok dengan mendorong distributor dan pelaku usaha melaporkan stok barang kebutuhan pokok. ”Perayaan pergantian tahun tinggal menghitung hari. Sehingga kita tidak boleh lengah terkait stok kebutuhan pokok masyarakat. Ini tugas utama dari dinas pertanian bersama dinas yang menangani perdagangan,” ujar bupati Majene. (int)
Pelaku Usaha Diminta Laporkan Stok Barang
