GOWA, BKM — Sebanyak 9.000 bidang tanah milik rakyat di Kabupaten Gowa yang berhasil disertifikatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gowa. Keberhasilan ini membuat Pemkab Gowa masuk sebagai pencapai target tertinggi pensertifikatan tanah rakyat dan meraih penghargaan atas peran aktif dan dukungannya dalam mensukseskan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) melalui Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.
Penghargaan ini diserahkan Kakanwil BPN Sulsel, Dadang Suhendi, di Lapangan Indoor PT Telkom Makassar, Rabu siang (26/12). Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengatakan, capaian ini didapatkan karena Kabupaten Gowa mencapai target pensertifikatan tanah sebanyak 9.000 sertifikat.
”Alhamdulillah, Pemkab Gowa kembali mendapatkan penghargaan dari Kementrian Agraria dan BPN. Ini berkat kerja keras dari BPN Gowa. Juga karena telah mengkoordinir masyarakat Gowa melalui program PTSL presiden RI,” kata Adnan usai menerima penghargaan itu bersama sejumlah kepala daerah lainnya.
Kepala BPN Gowa, Awaluddin, mengaku pemerintah pusat telah menyiapkan 9.000 PTSL ditahun 2018 untuk Kabupaten Gowa yang tersebar di beberapa kecamatan, yakni 8.000 untuk Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Bontomarannu. Serta 1.000 untuk UMKM di Kecamatan Pallangga, Bontonompo dan Bajeng.
”Hari ini 1.000 sertifikat dibagikan kepada masyarakat Gowa lagi. Jadi ini sudah tahap kedua. Karena yang pertama di Desa Julubori. Sedangkan sertifikat lainnya tunggu arahan dari pusat,” kata Awaluddin. (sar/mir)
Sertifikatkan 9.000 Tanah Rakyat
