MAMUJU, BKM — Ketua DPRD Sulbar, Hj Amelia Aras memimpin sidang paripurna tentang penyempurnaan Ranperda APBD Sulbar tahun anggaran 2019, kemarin. Sidang ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulbar, H Hamzah Hapati Hasan dan Munandar Wijaya, Gubernur Sulbar, H Ali Baal Masdar, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Penyempurnaan Ranperda APBD tahun anggaran 2019 ini sebagai tindak lanjut petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam penyempurnaan APBD Sulbar tahun anggaran 2019 akhirnya disetujui menjadi Perda (peraturan daerah) APBD tahun anggaran 2019. Perda APBD perubahan tahun anggaran 2019 ini diserahkan Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Hj Amelia Aras kepada Gubernur Sulbar, H Ali Baal Masdar.
”Dari 19 Ranperda yang telah diusulkan dalam program Ranperda, terdapat tujuh Ranperda yang berasal dari usulan inisiatif DPRD Provinsi Sulbar. Ranperda ini segera akan ditetapkan DPRD Sulbar,” ungkap salah seorang anggota DPRD Sulbar, Abdul Rahim.
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, dalam sambutannya dalam acara paripurna DPRD Provinsi Sulbar, mengakui masih banyak program yang belum terealisasi pada tahun 2018. Untuk itu, ditahun 2018 akan dibangun kebersamaan dalam melaksanakan pembangunan di Sulbar yang malaqbi. (ala/mir/c)