MAKASSAR, BKM — Kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang tahun 2018 menjadi pembahasan pada diskusi akhir tahun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar. Diskusi bertajuk AJI Makassar menjawab permasalahan pers tahun 2018 ini berlangsung di Hotel D’Maleo, Kamis siang (27/12).
Dalam diskusi ini, Ketua AJI Makassar, Qodriansyah Agam Sofyan menyampaikan, bahwa sepanjang perjalanan tahun 2018, tercatat sebanyak 11 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Dari 11 kasus itu, sembilan jurnalis mendapat kekerasan saat melakukan peliputan di lapangan dan dua dilaporkan ke Bawaslu sampai ke rana kepolisian.
“Kekerasan ini terjadi karena menyangkut pemahaman kode etik jurnalis,” sebutnya.
Menurut Qodriansyah, tantangan yang saat ini dihadapi adalah dengan banyaknya berita-berita hoaks atau lari dari kaidah-kaidah jurnalistik. Sehingga hasilnya dapat bias dan berujung kepada pengancaman media.
Sementara Dewan Etik AJI Makassar, Firdaus Muhammad membenarkan bahwa memang banyak jurnalis yang telah menyalahi kode etik. Ini terjadi lantaran semakin lemah rekrutmen di kalangan perusahaan pers. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi kode etik ke wartawan baru apalagi di dalam situasi politik yang bisa mempengaruhi seorang jurnalis.
“Ini yang mencederai profesional jurnalis karena banyak mengabaikan aspek kode etiknya. Dan selain itu, terlalu mudah orang sekarang menjadi wartawan, yang penting mampu menulis saja,” tutur Firdaus.
Dia menambahkan, mental seorang wartawan juga yang sangat mempengaruhi hasil berita dari seorang jurnalis sepeti misalnya bagaimana melakukan konfirmasi berita kepada narasumber dan kebenaran informasi agar tidak menyebarkan hoaks.
Adapun Pakar Media, Aswar Hasan mengatakan, ruang redaksi masih belum steril dari intervensi owner. sehingga konten berita kerap bias atau tidak objektivitas dari fakta yang sebenarnya. Padahal itu adalah ruang sakral yang harus dipisahkan antar aturan keredaksian dan pemilik perusahaan.
“Tapi menurut saya ini belum jelas antar owner dan keredaksian,” ucap Aswar.
Selain itu, kata dia, penegakan etika profesional jurnalis yang dapat mengundang masyarakat. Ahasil mereka tak diperlakukan sebagaimana seorang jurnalis. Bahkan aparat belum serius dalam menegakkan hukum soal kasus kekerasan jurnali di Sulawesi Selatan khususnya di Makassar. (arf)
Kode Etik Jurnalis Dibahas di Diskusi AJI
