MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran terkait pergantian tahun baru 2019. SE yang dikeluarkan tanggal 26 Desember 2018, Nomor:338/8744/b.Kesbangpol
diperuntukkan bagi bupati dan wali kota se-Sulsel, serta kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel.
Ada tiga poin penting yang disampaikan dalam surat edaran tersebut. Yakni, pada malam pergantian tahun diimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan seperti pawai kendaraan, pesta kembang api dan atau petasan, panggung hiburan malam, serta kegiatan lainnya.
Mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melakukan kegiatan yang bersifat positif. Seperti memberi bantuan sosial terhadap korban yang tertimpa bencana tsunami di Selat Sunda.
Juga diharapkan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, dengan melakukan koordinasi dengan TNi dan Polri.
Surat edaran yang ditandatangani Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman itu, dikeluarkan sebagai wujud simpati terhadap mereka yang tertimpa musibah bencana tsunami Selat Sunda di Provinsi Banten dan Lampung.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulsel dah pemerintah kabupaten/kota, agar menyambut malam pergantian tahun untuk banyak berzikir. NA sendiri akan melakukan zikir di rumah jabatan di malam pergantian tahun.
“Kita isi rohani kita. Kita koreksi diri untuk mengevaluasi kerja kita di 2018. Dan kita memohon kepada Allah supaya ekonomi Sulsel di 2019, bahkan Indonesia ini lebih baik lagi,” ujar Nurdin.
Senada dengan gubernur, Wagub Andi Amran Sulaiman menjelaskan, sebaiknya perayaan pergantian tahun digunakan untuk kegiatan yang lebih positif. Tidak perlu menghambur-hamburkan uang.
Sebaiknya uang yang disiapkan, dialihkan penggunaannya untuk donasi kepada saudara-saudari kita yang tertimpa musibah. Khususnya bagi yang baru saja tertimpa bencana tsunami di Banten dan Lampung.
“Bisa uang petasan, panggung dan lain-lain dialihkan untuk donasi sebagai empati kepada saudara-saudara kita yang tertimpa musibah di Banten dan Lampung. Saya rasa itu sebuah hal yang sangat positif,” tandasnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel Asmanto Baso Lewa, menjelaskan surat edaran tersebut sudah disampaikan ke seluruh kabupaten/kota.
Dia mengatakan, bentuknya adalah surat imbauan. Jadi isinya mengimbau seluruh pihak menyikapi kondisi yang terjadi sekarang.
“Kita lihat sekarang banyak bencana alam. Sekarang saja ada banjir bandang di Barru. Kita harus arif dalam melihat kondisi saat ini. Tidak perlu menghambur-hamburkan uang untuk sesuatu yang tidak produktif. Saya kira isi surat edaran itu positif,” ungkap Asmanto.
Dia menambahkan, ada alasan khusus sehingga Pemprov Sulsel mengeluarkan edaran meminta masyarakat tidak melakukan konvoi kendaraan. Karena aktifitas itu menjadi cikal bakal balapan liar yang bisa menimbulkan korban.
Demikian juga dengan pesta kembang api. Banyak kasus kebakaran yang awalnya dipicu oleh pesta kembang api.
“Jadi, inti dari surat edaran itu adalah mengajak semua pihak lebih arif dan bersikap positif dalam merayakan pergantian tahun. Begitu yang saya tangkap dari harapan bapak gubernur dan wakil gubernur,” jelasnya. (rhm/rus)
Jangan Konvoi dan Pesta Kembang Api
