TANA TORAJA, BKM — Selama tahun 2018, BNN Tana Toraja berhasil membongkar 12 kasus narkoba. Dari 12 kasus ini, BNN menetapkan 24 orang tersangka.
Dari 24 tersangka, sudah ada 12 yang divonis incrach sesuai perannya. Sementara 12 tersangka lainnya statusnya sudah tahap 1.
Hal ini diungkapkan Kepala BNN Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo dalam siaran persnya, Senin (31/12/2018).
Dewi Tonglo mengatakan, dari 12 kasus tersebut, yang paling besar adalah kasus pengungkapan PCC sebanyak 2.224 butir September lalu yang melibatkan perempuan.
Lebih jauh Dewi Tonglo mengatakan, pada tahun 2018 lalu BNN Tana Toraja telah menggelar kampanye stop narkoba kepada 41.743 orang.
BNN juga, kata dia, telah membentuk relawan antinarkoba 85 orang, penggiat Satgas Anti Narkoba 380 orang, serta tes urine 559 orang.
Ia menjelaskan untuk mempersempit pergerakan penyalahgunaan narkoba di Tana Toraja, BNN telah memetakan 6 kawasan dan area rawan seperti Kecamatan Makale, Makale Selatan, Makale Utara, Bittuang dan Kecamatan Rembon. (agus)
