MAKASSAR, BKM — Seorang pria berbaju kaus warna putih meringkus di dalam sel tahanan Polsek Panakkukang. Namanya Lukman. Ia terciduk polisi di Jalan Abubakar Lambogo.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, mengatakan Lukman ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap tetangganya yang merupakan penghuni kos-kosan. Peristiwanya terjadi, Sabtu (29/12)
Menurut kapolsek, penangkapan dilakukan menyusul aduan warga Jalan Abubakar Lambogo, tepatnya di lorong V Setapak III. Dalam laporannya, disebutkan bahwa lingkungan mereka tak nyaman lantaran adanya seorang pemuda yang setiap kali mabuk selalu mendatangi rumah kos.
”Pelaku berteriak-teriak lalu melakukan pemerasan. Ia meminta uang disertai pengancaman terhadap penghuni kos,” ujar Ananda, Minggu (20/12).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Panit 2 Reskrim Ipda Robert Hariyanto Siga bersama personel resmob langsung turun ke lokasi mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku yang diadukan, selanjutnya dilakukan penangkapan. Lukman berhasil diamankan di Jalan Abu Bakar Lambogo. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa uang diduga hasil pemerasan senilai Rp188 ribu. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk diperiksa.
”Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengancam dan memeras penghuni kos yang tinggal tak jauh dari rumahnya. Uang yang didapatkannya kemudian dipakai beli miras jenis ballo,” ujar Kompol Ananda. (ish/rus)
Ancam dan Peras Tetangga untuk Beli Ballo
