Site icon Berita Kota Makassar

Kajati: Jauhi Perilaku Koruptif SKPD dan Ego Sektoral

MAKASSAR, BKM — Dihadapan 1.057 pegawai Pemenrintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi SH MH, secara tegas menyampaikan agar menjauhi perilaku koruptif di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) serta ego sektoral.

“Seluruh SKPD agar memanfaatkan keberadaan TP4D, sebagai instrumen pencegahan tindak pidana korupsi. Serta mendorong percepatan pembangunan,” kata Kajati Sulsel Tarmizi SH MH, pada rapat kerja dalam rangka mengawali pelaksanaan Kegiatan APBD Provinsi Sulsel TA 2019, Rabu (2/1/2018).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulsel, Wakil Gubernur, Wakapolda Sulsel dan Sekertaris Provinsi Sulsel.

Kajati Sulsel selaku pembicara memaparkan materi tentang, peran Kejaksaan dalam mencegah prilaku koruptif bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) menlalui instrumen TP4D, Datun. Serta mengoptimalkan peran APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dan APH (Aparat Penegak Hukum).

Dimana tujuannya kata Tarmizi, agar dapat mewujudkan pemerintah daerah yang bersih dari KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme), demi mewujudkan Sulsel HEBAT.

Kajati meminta para OPD/SKPD untuk memanfaatkan TP4D, dalam mengawal serta mendorong Pembangunan di Sulsel. Baik di tahun 2019 maupun tahun- tahun berikutnya.

“Saatnya bersinergi. Jauhkan Ego sektoral untuk bangun sulsel,” paparnya.

Sebab menurutnya Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri, apalagi sendiri-sendiri. Dan bukan Sebuah industri yang kinerjanya di ukur dengan banyaknya barang yang diproduksi.

Tarmizi berharap dan menuturkan, diakhir paparannya. “saatnya menjalankan penegakan hukum dengan cara pencegahan,” tutupnya.  (mat)

Exit mobile version