BARRU, BKM — Bupati Barru tak memungkiri jika sejumlah proyek pembangunan di wilayahnya ada beberapa yang mengalami keterlambatan. Hal ini terjadi karena terlambat dalam melakukan perencanaan lelang dan proses tender.
Bupati Barru Suardi Saleh memberi batas waktu bahwa 2019 harus menjadi awal dengan niat yang baik dan akan bekerja lebih baik lagi.
“Makanya diawal tahun ini perencanaan untuk pelaksanaan pengerjaan proyek harus dimulai diawal tahun, mulai dari perencanaan, proses pelaksanaan hingga penyelesaian berlangsung tepat waktu, tepat guna dan tentu berkualitas,” kata Suardi.
Apabila pihak ULP, mempercepat perencanaan proses lelang. Tidak ada lagi cara-cara proses tender ulang, ketidaklengkapan dokumen administrasi. Maka ke depan tidak ada lagi proyek telat selesai.
“Kondisi saat ini secepatnya dievaluasi, dimana kekurangannya, apa yang perlu dilakukan. Itulah sebabnya sebagai pimpinan didaerah ini, kami terus membangun jalur koordinasi bersama seluruh kepala OPD untuk terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Barru, ” ujarnya.
Ditambahkan Bupati Barru bahwa meski begitu, pihak rekanan yang telat merampungkan proyek harus menanggung denda karena hal itu merupakan resiko bagi pihak rekanan. (udi/C)
Suardi: Tender Harus Awal Tahun
