MAKALE, BKM — Kapolres Tana Toraja Julianto P Sirait menegaskan pihaknya tanpa akan kompromi memberantas penyalagunaan narkoba terutama yang melibatkan oknum polisi.
Menurut Julianto saat ini ada dua oknum polisi yang terlibat narkoba mendekam di balik jeruji besi dan sedang diusul pemecatan.
Sepanjang tahun 2018 sudah 16 oknum polisi terlibat narkoba dan diproses hingga kepersidangan, termasuk dua anggota Polres Tana Toraja.
Polres kata dia telah berkoordinasi BNN jika ada anggota polisi membandel dan terlibat narkoba untuk segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
”Sebagai bentuk pencegahan, pihaknya melakukan tes urine bekerjasama dengan BNK,” ujar Kapolres kepada pers, Senin (31/12).
Kasus kriminal diproses tahun 2018 lalu sebanyak 681 laporan, 500 kasus diantaranya telah selesai, sehingga secara akumulasi sekitar 70 berhasil dituntaskan.
Kasus tindak pidana korupsi dua kasus diproses di Tipikor yakni dugaan pengelolaan dana kas Dinkes Tator dan pembayaran ganti rugi kelebihan tanah SDN 304 Inpres Rante Ayun melalui Dinas Pendidikan Tana Toraja tahun anggaran 2016 lalu.
Sementara Lakalantas sebanyak 135 kasus, dan telah selesai sekitar 85 persen. Tilang online sebanyak 2.022 kasus tahun 2017 lalu, dan tahun 2018 sebanyak 3.263 dan dominan pelanggaran anak dibawa umur.
Untuk kasus lakalantas selama tahun 2018 mencapai 104 kasus, meninggal 34 orang, luka ringan 118, dan pelanggaran lalin 30 persen anak dibawa umur.
Sementara personil Polres Tator yang melakukan pelanggaran sebanyak 30 kasus, lima diantaranya masih berproses dan empat pelanggaran merendahkan martabat institusi, tiga kasus narkoba dan satu kasus pencurian berulang kali. (gus/C).
Dua Polisi Narkoba Terancam Dipecat
