MAKASSAR,BKM — Dua orang pria dinaikkan ke sebuah mobil. Salah satunya tampak berjalan tertatih. Mereka tengah berada di posko Tim Khusus Polda Sulsel. Dikawal beberapa pria bersenjata dari Polres Polman, Sulawesi Barat (Sulbar).
Petugas menggiringnya ke Mapolres Polman guna menjalani pemeriksaan. Keduanya diringkus berdasarkan laporan polisi bernomor: LP/295/XII/Sulbar/Res.Polman/SPKT tertanggal 25 Desember 2018. Mereka diadukan dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan dua orang yang diamankan tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Polman. Mereka ditangkap Timsus Polda Sulsel.
Masing-masing Muh Yusuf Sitaba alias Dg Sutte, serta Andi Randi Mattiro alias Dg Tiro. Selasa (1/1), keduanya diserahkan ke aparat Polres Polman untuk menjalani proses hukum lebih lanju.
”Penangkapan keduanya berdasarkan hasil koordinasi Polres Polman ke Timsus Polda Sulsel. Dari sana disampaikan bahwa pelaku pencurian kendaraan yang beraksi di wilayah Polman, melarikan diri masuk wilayah Sulsel,” ujar Kombes Dicky.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Timsus Polda Sulsel dan turun melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui jika pelaku berada di wilayah Luwu. Selanjutnya timsus berkoordinasi dengan Polres Luwu guna menyelidiki keberadaan buron yang berada di wilayahnya.
Aparat Polres Luwu dan olsekP Bua dikerahkan. Dipimpin Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, dilakukan penyelidikan terhadap pelaku yang telah dikantongi ciri-ciri dan identitasnya.
Hasilnya, tersangka Dg Tiro berhasil diamankan.
Dari hasil pemeriksaan Polres Luwu terhadap tersangka Dg Tiro, dia mengakui perbuatannya. Bersama rekannya bernama Dg Sutte, ia membawa kabur sebuah mobil Toyota Rush warna putih saat dirinya berada di Polman.
Daeng Tiro menyebutkan Dg Sutte tengah berada di Makassar. Tepatnya di wilayah Sudiang.
Aparat Polres Luwu kemudian berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel, dan menyampaikan hasil interogasi terhadap tersangka Daeng Tiro. Perburuan terhadap Dg Sutte di Sudiang pun dilakukan.
Tim Reskrim Polres Polman diback up Timsus Polda Sulsel yang dipimpin Ipda Artenius MB langsung bergerak ke lokasi. Sebuah rumah di Sudiang dikepung.
Seorang pria bertubuh tambun dan berkepala plontos keluar dari dalam rumah. Tangannya terborgol. Ia lalu digiring ke posko Timsus Polda Sulsel.
Kepada polisi, Dg Sutte mengakui, mobil Toyota Rush hasil curiannya dijual oleh Dg Tiro seharga Rp20 juta. Selanjutnya uang tersebut dibagi dua. Masing-masing mendapatkan Rp10 juta.
Selanjutnya Dg Sutte digiring ke Polres Luwu. Ia hendak dipertemukan dengan Dg Tiro yang telah lebih dulu diringkus.
Dalam pemeriksaan lanjutan, keduanya membeber aksinya yang lain. Mereka pernah menggasak tiga buah cincin emas. Barang tersebut dijual di Kota Palopo.
Keduanya lalu dibawa untuk pengembangan kasus. Namun, salah satu dari mereka, yakni Dg Sutte berbuat ulah dan mencoba melarikan diri. Tiga kali tembakan peringatan tak dihiraukannya. Tindakan tegas pun diambil. Ia ditembak pada bagian kaki. (ish/rus)
Rush Dijual Rp20 Juta, Hasilnya Dibagi Dua
