Site icon Berita Kota Makassar

Ombudsman: Pegawai Takut Lapor Pemotongan SPPD

MAKASSAR, BKM — Pada saat Rapat Kerja (Raker) Awal Pelaksanaan Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2019 di Hotel Claro Makassar, Rabu (2/1), terungkap kebiasaan yang kerap ditemukan di lingkup birokrasi. Seperti yang dikemukakan Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah.
Orang nomor satu Sulsel itu menyinggung kebiasaan buruk kalangan pejabat pemerintahan. Seperti pemotongan honor maupun biaya perjalanan dinas pegawai atau surat perintah perjalana dinas (SPPD).
Tidak mungkin Nurdin mengungkapkan persoalan itu jika memang tidak ada terjadi di lapangan.
Dia menekankan, dengan alasan apapun, semua harus berjalan sesuai aturan. Dirinya tidak ingin lagi mendengar ada keluhan dari pegawai jika honornya dipotong untuk kegiatan instansinya.
“Intinya harus kerja profesional. Jangan lagi ada potong memotong,” kata Nurdin kembali menegaskan, Kamis (3/1).
Tidak dapat dipungkiri, hampir di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terjadi praktik pemotongan honor. Seperti yang dikemukakan salah seorang pegawai di salah satu OPD yang enggan disebut namanya.
Menurut pria usia 40-an itu, pemotongan honor pegawai dilakukan dengan berbagai alasan. Ada untuk membiayai sebuah kegiatan yang tidak punya mata anggaran di APBD. Atau untuk menutupi kekurangan kas, dan masih banyak lagi.
Pemotongan yang diberlakukan bervariasi. Malah, kadang ada biaya perjalanan dinas yang tidak dibayarkan sementara laporan lengkap dan dipertanggungjawabkan.
Dia merasa bersyukur, karena di awal 2019 ini gubernur maupun wakil gubernur sudah mewanti-wanti OPD untuk tidak lagi melakukan aksi potong memotong SPPD. Termasuk honor lainnya.
“Kami sangat setuju itu. Supaya kita bisa tetap semangat bekerja. Itu kan hak kita,” cetusnya.
Namun, dia juga tidak bisa menafikan jika ada juga pegawai ‘nakal’ yang melakukan rekayasa SPPD. Yang perjalanannya hanya satu hari misalnya, dihitung menjadi tiga hari.
Yang lebih parah, ada yang tidak berangkat tapi namanya tertera sebagai penikmat SPPD. “Ada juga seperti itu. Intinya, setelah mendengar pencerahan dari gubernur atau wakil gubernur, kita ubah semua kebiasaan jelek,” tandasnya.
Kepala Kantor Ombudsman RI Sulsel Subhan Djoer juga tak memungkiri hal tersebut. Ia bahkan mengaku sudah lama mendengar praktik potong memotong honor SPPD itu. Hanya saja, hingga saat ini belum pernah ada satu pun pengaduan yang masuk ke kantornya.
“Iya, itu sudah lama kita dengar. Bahkan langsung dari para pegawai atau kepala bidang,” ungkap Subhan Djoer, Kamis (3/1).
Dia pun sangat menyayangkan praktik tersebut yang hanya berakhir di Inspektorat. “Kami di sini terbuka untuk semua jenis laporan. Tidak terkecuali pemotongan SPPD. Cuma biasanya berakhir di Inspektorat tanpa tahu tindak lanjutnya. Saya sering sarankan untuk lapor ke Ombudsman dengan membawa data. Tapi umumnya takut sehingga berakhir sebagai curhat saja, yang tentu sulit untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (rhm-jun/rus)

Exit mobile version