JENEPONTO, BKM — Satuan Narkoba Polres Jeneponto memberi perhatian besar kepada Adrian Prasetyo (18). Ia menjadi korban tabrak lari setahun lalu atau pada 2 Januari 2018. Akibat kecelakaan lalulintas ini, Adrian terpaksa putus sekolah lantaran mengalami patah leher akibat tabrak lari tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Hambali, saat ditemui di rumah korban di Kampung Kalukuang, Kelurahan Balangtoh, Kecamatan Binamu, Selasa (1/1)
Sebelum menyerahkan santunan kepada Adrian, kata Hambali, pihaknya menerima kabar dari teman-teman di kepolisian dan masyarakat perihal kondisi korban Adrian Prasetyo. Dimana, kondisinya sangat menyayat hati. Adrian terpaksa bisa lagi bersekolah lantaran lehernya patah.
”Maka dari itu, kami bersama teman-teman dan ibu-ibu bhayangkari menyantuni dengan memberi bantuan. Kami tidak usah menyebutkan nominalnya, karena ini lillahi taala demi meringankan beban sesama,” ujar Hambali.
Orangtua korban yang mengaku bernama Saharuddin Daeng Gassing (43), menuturkan,
kecelakaan yang menimpa anaknya adalah tabrak lari pada 2 Januari 2018. Sehingga menyebabkan anaknya, Adrian Prasetyo, tidak bisa bersekolah karena lehernya patah
”Kami sangat berharap agar pengemudi mobil yang telah menabrak anak kami bertanggung jawab. Memang tidak ada yang tahu ciri-ciri mobil pelaku. Karena tidak ada orang melihat saat kejadian yang menabrak anak saya. Kami berharap pengemudi mobil itu dengan sukarela mengakui perbuatannya dan membantu biaya pengobatan anak saya. Kami orang miskin yang bekerja sebagai buruh bangunan lepas atau harian yang berpenghasilan tidak seberapa. Kadang kerja, kadang tidak. Untuk makan saja susah. Apalagi untuk membiayai anak yang sakit,” tutur Dg Gassing sambil menyeka air matanya. (krk/mir/c)