Site icon Berita Kota Makassar

Tiga Oknum Satpol Terseret 1 Kg Sabu

MAKASSAR, BKM — Tiga oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diamankan aparat Polsek Pelabuhan Nusantara dan Satuan Reserse Narkoba Polres Parepare. Bersama seorang rekannya, mereka terseret dalam kasus dugaan kepemilikan sabu seberat 1 kg.
Oknum tersebut terciduk, Rabu malam (2/1). Masing-masing FR (30), IR (26), dan DD (28). Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku menjemput temannya berinisial ML (27) yang tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare dari Tarakan, Kalimantan Utara.
Informasi awal yang diterima Satresnarkoba Polres Parepare, bahwa ada barang haram yang dibawa oleh penumpang KM Bukti Siguntang berinisial ML. Ketika kapal sandar, pemeriksaan ketat dilakukan petugas.
Hasilnya, ditemukan satu bungkus besar sabu yang disembunyikan di antara tumpukan baju. Setelah ditimbang, beratnya 1 kg.
Polisi lalu melakukan pengembangan. Tiga oknum Satpol PP Makassar yang menjemput ML berhasil diamankan. Mereka mengaku bertugas di Pemkot Makassar.
Kapolsek Pelabuhan Nusantara Parepare AKP Saharuddin, membenarkan pengungkapan kasus ini. Tiga oknum Satpol PP bersama seorang rekannya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Parepare.
”Untuk lebih jelasnya, silakan hubungan Kasat Narkoba (Polres Parepare). Di sana dilakukan proses pemeriksaan,” ujar AKP Saharuddin, Kamis (3/1).
Dihubungi terpisah, Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan AKP Zaky Sungkar membenarkan penangkapan empat orang dalam kasus narkoba. “Iya, ada empat orang yang diduga pelaku diamankan” katanya.
Dari keempat orang tersebut, tiga di antaranya masih berstatus lidik dan belum ditetapkan tersangka. Mereka adalah pegawai honorer Satpol PP Makasar. Sedangkan ML yang membawa sabu dari Tarakan sudah ditetapkan tersangka.
“Untuk ML sudah dijadikan tersangka. Sementara tiga Satpol PP yang menjemput ML belum ditetapkan tersangka. Masih dilakukan lidik untuk mengetahui perannya, apakah terlibat atau tidak,” jelas AKP Zaky, kemarin.
Rencananya, lanjut Zaky, penyidik Satresnarkoba Polres Parepare akan melakukan gelar perkara untuk membuktikan peranan ketiga oknum Satpol PP Pemkot Makassar tersebut.
“Kami amankan keempatnya untuk dimintai ke terangnya lebih lanjut,” tandasnya.

Dipecat

Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud yang dihubungi di Balai Kota, kemarin mengakui tiga oknum yang diamankan di Polres Parepare itu adalah anggotanya. Dia pun berjanji untuk memberikan tindakan tegas jika mereka terbukti terlibat dalam kasus narkoba.
“Semuanya pasti dipecat kalau terbukti. Siapa pun itu jika terlibat, kita pecat,” ujar Iman Hud mengulang penegasannya.
Tiga orang yang terciduk itu, menurut Iman Hud, saat ini masih berstatus kontrak. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara).
“Semuanya masih berstatus pegawai kontrak. Untuk saat ini kontraknya belum diperpanjang. Sekali lagi, semua saya pecat,” tandasnya.
Ditegaskan Iman, siapa pun yang merusak nama satuan harus disanksi tegas. Karena ini berkaitan dengan narkoba, tidak ada kata maaf mereka.
“Pokoknya tidak ada kata maaf bagi mereka ini. Saya sudah pecat mereka,” geramnya.
Di tahun 2018 lalu, lanjut Iman Hud, ada seorang anggota Satpol PP Kota Makassar juga melakukan hal serupa. Sanksinya juga tegas, yakni dipecat.
Agar kejadian serupa tidak kembali terulang, seleksi penerimaan Satpol PP akan lebih diperketat. ”Kita sadari bahwa semua orang berpeluang untuk terlibat narkoba. Untuk terhindar dari hal tersebut, paling penting adalah bagaimana mendekatkan diri kepada Tuhan,” imbuhnya. (smr-nug/rus/b)

Exit mobile version