Site icon Berita Kota Makassar

Bimbim dan Temannya Terciduk Edarkan Sabu

MAKASSAR, BKM — Dua orang pengedar narkoba jenis sabu diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan di Jalan ST Mollah, Kelurahan Karuwisi. Masing-masing M Taufiq alias Bimbim (23), serta temannya Hasrul alias Cullu (22).
Penangkapan berlangsung Kamis malam (3/1) sekitar pukul 22.00 Wita. Dilakukan oleh personel yang dipimpin Kanit Narkoba Ipda Asnawi, didampingi Katim Aipda Rudi Hartono.
Yang pertama kali diciduk adalah Bimbim. Ia diringkus di rumahnya Jalan ST Mollah. Disita barang bukti berupa tujuh paket sabu siap edar. Serbuk putih tersebut disimpan dalam lemari.
Ketika menjalani pemeriksaan, Bimbim mengakui kalau barang haram tersebut milik bersama temannya bernama Hasrul, beralamat di Jalan Pampang. Berdasarkan ‘nyanyian’ Bimbim, Hasrul pun diburu.
Saat petugas mengejarnya, ternyata Hasrul masih berada di Jalan ST Mollah. Tak jauh dari rumah M Taufiq. Polisi pun berhasil meringkusnya tanpa perlawanan.
Keduanya lalu digiring ke Satres Narkoba Polres Pelabuhan. Ikut dibawa barang bukti berupa tujuh paket sabu, satu sendok sabu, satu pembukus rokok, serta dua dompet.
Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan AKP Ilham Fitriadi mengemukakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan ST Mollah ada aktivitas yang dicurigai praktik peredaran sabu. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan pemantauan di lokasi. Tepatnya di rumah M Taufiq.
Saat itu, orang yang dicurigai tengah berada di rumahnya. Polisi pun masuk dan melakukan penggeledahan. Ditemukanlah tujuh saset sabu yang disimpan dalam lemari di kamar Taufiq.
”Dari keteranagn tersangka Taufiq, kemudian dilakukan pengembangan. Seorang rekannya bernama Hasrul berhasil diamankan. Keduanya masih menjalani pemeriksaan, dan kasusnya masih dikembangkan,” ujar AKP Ilham Fitriadi, kemarin. (jul/rus)

Exit mobile version