JENEPONTO, BKM — Parlemen Pemuda Indonesia (PPI) Kabupaten Jeneponto kembali menggelar aksi unjukrasa. Unjuk rasa yang dipimpin Ketua PPI Jeneponto, Alim Bahri, mendatangi tiga instansi, yakni kantor Pemkab Jeneponto, Kejari Jeneponto, dan kantor DPRD Jeneponto, Kamis (3/1).
Aksi ini masih dalam rangkaian unjuk rasa damai guna melakukan upaya gugatan nurani terhadap berbagai persoalan daerah yang menghiasi dinamika pemerintahan dan pembangunan daerah saat ini.
Menurut Alim Bahri, hal tersebut disebabkan lemahnya kualitas layanan publik dan infrastruktur. Termasuk pengelolaan keuangan dan sumber daya pendapatan daerah yang kurang transparan. Dimana melahirkan maraknya dugaan tindak pidana korupsi dan rendahnya perhatian pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan kualitas kesejateraan ekonomi rakyat.
Ia menambahkan, kualitas layanan air minum yang diperparah dengan kebijakan kenaikan tarif dasar air dan prosedur penerapan tarif yang cenderung tidak proporsional, biaya operasional kendaraan dan biaya produksi air. Ditambah lagi utang PDAM Jeneponto tidak transparan yang diduga kuat terdapat pelanggaran hukum di dalamnya.
Dinamika rapuhnya manajemen dan rendahnya layanan pasien, ketidakjelasan pengelolaan lahan parkir, pengelolaan sampah/limbah medis, krisis oksigen (02), status akreditasi yang tidak jelas dan persoalan lainnya yang turut menggerogoti lemahnya layanan RSUD Latopas Jeneponto.
”Dari beberapa persoalan ini, kami menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, di bawah payung hukum Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” sebutnya.
Sekaitan hal tersebut, PPI menyampaikan pernyataan sikap. Pertama, mendesak kepada bupati dan DPRD Jeneponto agar bertanggung-jawab untuk segera memperbaiki tatanan birokrasi dan pemerintahan daerah yang sedang dililit berbagai dugaan tindak pidana korupsi. Dimana notabene menjadi penyakit utama dan sangat akut di pemerintahan daerah saat ini.
”Kami meminta kepada bupati Jeneponto agar segera melakukan evaluasi terhadap lemahnya kinerja beberapa pimpinan SKPD yang diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. Kami juga mendukung Kejaksaan Negeri Jeneponto atas upaya akselerasi pengawalan ketat terhadap seluruh kegiatan pembangunan pemerintahan dalam rangka upaya pencegahan terhadap adanya dugaan tindak pidana rasuah,” tegasnya. (krk/mir/c)