PANGKEP, BKM — Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS sudah dilakukan Pemkab Pangkep. Sebanyak 427 peserta tes dinyatakan lulus dari 471 formasi. Proses SKB merupakan rangkaian dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sebelumnya.
Hanya saja, dari proses SKB ini tidak lagi menggunakan syarat passing grade. Berbeda dengan penentuan kelulusan SKD harus memenuhi syarat sesuai passing grade yang ditetapkan.
Kabid Data BKPPD Pangkep, Irwan, ketika dihubungi Berita Kota Makassar, Minggu (6/1), membenarkan adanya hasil pengumuman lulus dari CPNS Pemkab Pangkep sebagai hasil dari proses SKB.
”Semua peserta lulus SKB karena tidak ada lagi sistem passing grade dalam proses seleksi kompetensi bidang ( SKB). Secara total jumlah peserta yang lulus dari hasil integrasi SKD dan SKB sebanyak 427 orang dari 471 formasi yang ada. Saat ini tinggal menunggu jadual pemberkasan yang akan dimulai pada 14 sampai 18 Januari 2019,” pungkas Irwan. (udi/mir/c)
427 CPNS Pangkep Lulus SKB
