Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Desak Relokasi Pedagang Masuk ke NMM

MAKASSAR, BKM– Aktivitas usaha di luar gedung New Makassar Mall (NMM) bagian barat masih terus berjalan, Minggu (6/1). Baik pedagang dan pembeli masih ramai melakukan jual beli di kios atau losd.
Dari pantauan BKM kemarin, spanduk berukuran besar terpasang di area kios-kios pedagang. Spanduk itu mengimbau para pedagang untuk segera mengosongkan lokasi jualan. Dasarnya, lahan tempat jualan diklaim adalah merupakan lahan milik Pemerintah Kota Makassar.
Namun saja, tidak sedikit pedagang yang mengindahkan pesan dalam spanduk berukuran besar berwarna merah. Mereka masih tetap berjualan di area itu. Semua barang dagangan seperti baju, celana, jilbab dan sejenisnya terpajang di dalam kios-kios semi permanen berukuran 3X3 meter dari balok dan seng.
Menyikapi hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar HM Yunus meminta wali kota untuk segera turun dan membuktikan janji dan ketegasannya melakukan relokasi pedagang yang masih berjualan luar gedung.
Sedangkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di pemerintah kota harus bisa serius bekerja membantu apa yang direncanakan Wali Kota Makassar. Tidak diam dan terkesan tidak ingin sejalan dengan visi misi yang telah ada.
“Inikan janjinya awal tahun semua pedagang di relokasi masuk ke dalam gedung NMM, harus sudah dilaksanakan. Dan pak wali harus bisa jeli melihat kerja-kerja OPD yang terkesan tidak sejalan dengan visi misinya. Karena masih ada saya lihat OPD yang tidak sejalan dengan apa yang diinginkan pimpinannya. OPD inilah orang-orangnya harus dimutasi,” sebut Ketua Komisi E Bidang Keuangan dan Ekonomi DPRD Kota Makassar, HM Yunus.
Menurut Yunus, semua pedagang yang masih melakukan aktivitas jualan di luar gedung harus direlokasi. Tidak ada yang tidak. Karena dengan seperti ini maka tidak ada lagi yang dapat menilai pemerintah kota lemah.
“Janji harus dibuktikan sehingga tidak ada lagi yang nilai kalau pemerintah kota ini lemah. Harus pedagang semua direlokasi. Inikan yang dijanjikan jadi harus dibuktikan,” tegasnya. (arf)

Exit mobile version