Site icon Berita Kota Makassar

Mutasi, Pemprov-Pemkot Tunggu Sekda Defenitif

MAKASSAR, BKM– Gerbong mutasi atau pergantian pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar masih sebatas wacana. Gubernur dan wali kota belum ingin gegabah melaksanakannya dalam waktu dekat, dengan alasan masih menunggu sekretaris daerah (sekda) defenitif.

Kendati tahapan assesment pejabat eselon II di lingkup pemprov sudah lama rampung. Assesment sudah dilaksanakan pada 20-21 Oktober lalu.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan, mutasi pejabat eselon II baru akan dilaksanakan usai penetapan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) definitif yang saat ini juga sudah rampung seleksinya.
Saat assesment, setiap pejabat diminta mengusulkan dua jabatan yang ingin diisinya. Usulan itu akan menjadi salah satu pertimbangan gubernur untuk menempatkan pejabat bersangkutan.
“Kita selesaikan dulu satu per satu. Pasti kita akan lakukan,” ungkap Nurdin, akhir pekan lalu.
Seperti informasi yang beredar, Nurdin bakal melakukan perombakan pejabat besar-besaran.
Selain karena sejumlah pejabat eselon II sudah memasuki masa pensiun, juga karena ada pejabat struktural yang mengajukan diri menjadi pejabat fungsional. Pejabat yang masuk masa pensiun seperti Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Andi Musaffar. Sementara pejabat yang mengajukan diri menjadi pejabat fungsional adalah Ruslan Abu.
Usai mutasi jabatan, proses Lelang Jabatan untuk pejabat eselon II akan dilakukan. Saat ini, sejumlah jabatan diisi oleh pelaksana tugas karena kepala OPD-nya sudah memasuki masa pensiun. Ada juga yang mengusulkan diri menjadi pejabat fungsional seperti dr Rachmat Latief yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Jabatan kosong yang akan dilelang diantaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Biro Pembangunan, dan Asisten I.
Menurut Nurdin, selain mengacu pada hasil assesment, dia juga akan menggunakan ‘perasaan’ dalam menempatkan pejabatnya di suatu posisi.
Beredar spekulasi, selain menempatkan pejabat lingkup Pemprov Sulsel di sebuah jabatan, Nurdin juga mengandalkan pejabat dari luar. Khususnya dari Bantaeng untuk menduduki sebuah posisi.
Beberapa pejabat Bantaeng saat ini sudah tercatat sebagai pegawai Pemprov Sulsel.
Seperti mantan Kabag Humas Bantaeng, Idham yang dipersiapkan menjadi Kepala Biro Umum.
Ada juga mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantaeng dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Banteng.
Data dari BKD, ada sekitar 39 ASN dari Bantaeng yang mengajukan permohonan pindah ke Pemprov Sulsel.
“Jadi kita itu, disamping aturan juga pakai perasaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah Kota Makassar mengaku telah mengantongi restu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait lelang jabatan SKPD. Sekretaris BKD Kota Makassar, Basri Rakhman membenarkanjika pihaknya sudah menerima surat dari KASN tersebut.
Meski begitu, Basri belum bisa memastikan waktu pelaksanaan lelang jabatan tersebut dibuka. Pasalnya, ia masih menunggu petunjuk dari Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.
“Tunggu (pentunjuk) dari pak wali dulu, terserah beliau kapan mau dibuka. Kita belum tahu juga kapan maunya pak wali,” lanjut Basri.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, lelang SKPD dibuka setelah pelantikan Sekda definitif. Hal itu dilakukan supaya semua proses lelang berjalan lebih efisien.
“Kan kalau jabatan sekda ada yang isi, otomatis ada lagi satu jabatan lowong. kalau saya minta restu ke KASN sekarang, berarti saya nanti bekerja lagi untuk satu SKPD. 10 SKPD kita minta persetujuan dengan satu SKPD sama rumitnya dan sama biayanya,” kata Siswanta.
“Makanya saya tanya pak Wali bagaimana kita molor sedikit tetapi tuntas dari pada cepat tetapi kerja dua kali, pak Wali bilang BKD saja yang atur,” sambung Siswanta.
Mantan Kadis Perpustakaan Kota Makassar ini menambahkan, proses lelang eselon II tersebut akan berlangsung secara terbuka. Semua pejabat yang memenuhi persyaratan bisa mengikuti proses lelang.
“Semuanya bisa ikut asal memenuhi syarat. Termasuk pejabat yang nonjob kemarin,” ujarnya.
Ada pun 14 Jabatan Eselon II yang lowong di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Selain itu, ada Kepala Dinas Kearsipan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM.(rhm-nug/b)

Exit mobile version