GOWA, BKM — Bakal diberlakukannya KIA (Kartu Identitas Anak) di Gowa oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sangat diapresiasi Dinas Pendidikan (Disdik) Gowa.
Kepada Berita Kota Makassar di ruang kerjanya, Senin (7/1/2019) siang, Kadis Pendidikan Gowa, Salam mengatakan pihaknya sangat merespon upaya pemberian KIA kepada seluruh anak sekolah di Gowa.
“Iya kami siap membackup Dinas Dukcapil jika akan melakukan pendataan anak sekolah. Tapi kami juga sarankan sebelum melakukan pendataan itu sebaiknya harus dilakukan sosialisasi awal ke sekolah-sekolah agar para kepala sekolah maupun guru paham apa fungsi dan peran KIA dimiliki siswa,” kata Salam.
Salam mengatakan, sejauh ini seluruh siswa mulai dari SD, SMP hingga SMA itu sudah memiliki NIS (Nomor Induk Siswa) serta ada juga KIP (Kartu Indonesia Pintar). Cuma kata kadisdik, untuk NIS terbatas untuk data diri siswa dan dipergunakan dalam lingkup sekolah sedang KIP terbatas dimiliki hanya pada siswa prasejahtera. Namun kedua kartu ini sama-sama terdata dan terintegrasi secara nasional.
Khusus KIA menurut Salam, memiliki spesifikasi khusus sebagai data identitas diri anak yang sama fungsinya dengan KTP-el.
“Iya KIA ini saya anggap bagus. Tapi kalau KIA dilengkapi chips yang bisa memudahkan kita melacak keberadaan anak jika punya masalah maka akan lebih bagus,” jelas Salam.
Ia mengatakan, saat ini jumlah murid SD dan siswa SMP cukup banyak di Gowa. Khusus SD sebanyak 74 ribu lebih murid SD dengan 412 unit SD sedang siswa SMP sebanyak 37 ribu lebih dengan jumlah sekolah 111 unit SMP.
“Ini data siswa dan sekolah baik negeri maupun swasta yang terintegrasi dengan bantuan gratis pemerintah. Jadi tidak semua juga sekolah MTs atau MI yang masuk karena memang ada juga yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan pendidikan gratis pemerintah,” kata Salam lagi.
Sebelumnya Kadis Dukcapil Gowa Ambo SH mengatakan pihaknya akan menggandeng Disdik untuk mendata anak sekolah untuk dilakukan perekaman identitas anak.
“KIA ini akan dimiliki siswa sampai dia berusia 16 tahun dan begitu masuk 17 tahun maka kartunya akan diganti KTP-el. Jadi fungsinya sama dengan KTP. Kita baru rencanakan akan melakukan pendataan ke sekolah-sekolah dan tentu kita akan koordinasikan itu kepada Disdik,” jelas Ambo SH. (saribulan)
