Site icon Berita Kota Makassar

300 Ribu Data Penduduk di Sulsel Diblokir

MAKASSAR, BKM– Ternyata terdapat sekitar 300 ribu penduduk Sulsel diblokir data kependudukannya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alasan pemblokiran, karena hingga tenggat waktu yang diberikan, yakni akhir Desember, mereka tidak melakukan perekaman KTP-elektronik.

Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan KB Sulsel, Sukarniaty Kondolele mengatakan, pemblokiran data kependudukan itu akan berlaku sampai yang bersangkutan mengurus atau mengantongi KTP-el.
Dia menjelaskan, tahun ini, KTP konvensional sudah tidak berlaku sama sekali. Semua harus berdasarkan pada KTP-el. Sehingga bagi warga yang belum mengantongi bukti identitas diri itu, dipastikan tidak bisa mengurus berbagai kelengkapan administrasi. Misalnya akan menikah, ingin membuka rekening di bank, mengajukan kredit, dan masih banyak lagi.
Jika secara online dimasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan ternyata yang digunakan KTP Konvensional, maka sistem akan menolak dengan sendirinya.
Jadi data kependudukan terpusat. Jika ada yang tidak mengantongi KTP-el, otomatis mereka tidak akan dilayani dalam pengurus berbagai administrasi. “Saya kira tidak sampai 300 ribuan mi. itu yang dinonaktifkan sampai saat ini baru 13 kabupaten-kota yang melakukan untuk Sulawesi-Selatan,” ungkap Sukarniaty di ruang kerjanya, Selasa (8/1).
Lebih jauh dia mengemukakan, hingga saat ini, sekitar 9.133.000 perekaman penduduk sudah masuk. Progresnya sekitar 96,06 persen dari jumlah penduduk Sulsel yang wajib mengantongi KTP-el. Jadi masih ada sekitar 3,94 persen yang belum memiliki KTP-el.
“Itu sudah masuk zona hijau dari target yang diberikan oleh Kemendagri. Jika cakupan perekaman pada posisi 95 persen ke bawah, itu masuk zona kuning hingga merah. Artinya progres cakupan perekaman di Sulsel cukup menggemberikan,” kata Sukarniaty.
Mantan Kepala Biro Perekonomian Sulsel itu menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan agar masyarakat sadar untuk melakukan perekaman KTP-el. Apalagi ke depan target pemerintah untuk memberlakukan single identity number atau identitas tunggal sudah akan diterapkan.
“Banyak kemudahan yang diberikan pemerintah kepada warga. Misalnya mendatangi langsung ke lokasi masing-masing. Intinya bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kependudukan secara massif,” tegasnya.
Namun sayang, saat ini, ada kendala yang dihadapi masyarakat yang akan melakukan perekaman KTP-el. Pasalnya, blangko perekaman sangat terbatas.
“Ini bahkan Bone sudah didemo gara-gara kosong blanko. Harus menunggu pengadaan dari pusat melalui Dirjen Capil. Mereka janji 10 Januari itu sudah pengadaan,” pungkasnya. (rhm)

Exit mobile version