MAKASSAR, BKM– Civitas akademik Universitas Negeri Makassar (UNM), ternyata telah mengeluarkan SK terkait drop out (DO) dini terhadap 342 orang mahasiswa dari berbagai jurusan di sembilan fakultas yang ada di lingkup kampus ‘orange’ itu.
Apalagi, telah berlaku sistem surat keputusan (SK) terkait DO dini bagi mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) di awal tahun 2019.
Menurut Rektor UNM, Prof Husain Syam mengatakan, keputusan pemberlakukan DO dini bagi mahasiswa untuk mahasiswa yang lambat menyelesaikan studinya.
Hal ini, jelas rektor, diambil berdasarkan rapat dan berdasarkan aturan akademik di UNM. Total 342 mahasiswa yang di DO ini didominasi mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan sebanyak 83 orang.
“Jumlahnya cukup besar di Fakultas Pendidikan, sedangkan paling sedikit dari Fakultas Psikologi yakni enam orang. Kita mengambil langkah DO Dini ini untuk mengikuti aturan yang baru,” ungkap Prof Husain Syam saat di gedung UNM, Rabu (9/1).
Lanjutnya bahwa, keputusan keluarnya DO ini berdasar peraturan akademik yang berlaku dengan surat keputusan Rektor Universitas Negeri Makassar, nomor 6513/UN36/KM/2018 Tanggal 26 Desember 2019 tentang penetapan mahasiswa putus studi/Drop Out pada program sarjana dan Program Diploma UNM.
“Keputusan ini sudah disahkan, maka dengan keluarnya surat keputusan ini mengacu pada peraturan akademik UNM. Kita beri batas waktu studi, jika lewat masa studi, serta tidak aktif tiga semester menjalani proses perkuliahan, maka mahasiswa tersebut kena DO Dini namanya,” tegasnya.
Lanjut Prof Husain, dengan keluarnya surat keputusan ini, mahasiswa tidak bisa lagi melakukan kompromi, karena selama ini telah diberi kesempatan untuk melaksanakan haknya sebagai mahasiswa tidak terpenuhi dengan baik. “Jadi tidak ada lagi alasan dan toleran bagi mahasiswa yang bermalas-malasan,” katanya.
Adapun jumlah perfakultas yang mendapatkan SK DO Dini bagi mahasiswa sebagai berikut. MIPA 30 orang, FT 60 orang, FIK 56 orang, FIP 83 orang, FBS 47 orang, FIS 21 orang, FPsik 6 orang, FSD 20 orang, dan FE 19 orang. (ita)
342 Mahasiswa Kena DO di UNM
