Site icon Berita Kota Makassar

Sertifikat PTSL 2018 Untuk Gowa Rampung

GOWA, BKM — Sebanyak 9.000 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 di Kabupaten Gowa akhirnya rampung 100 persen. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Awaluddin saat melaporkan hasil capaiannya dihadapan penerima sertifikat di kantor Desa Kampili Pallangga, Selasa siang (8/1).
”Alhamdulillah, penerbitan 9.000 sertifikat untuk Gowa kini sudah selesai 100 persen. Sisa dibagikan kepada warga. Dan hari ini kita bagikan sebanyak 2.330 sertifikat lagi,” kata Awaluddin.
Dikatakan Awaluddin, penyerahan hari ini merupakan tahap keempat. Dimana tahap pertama telah dibagikan presiden RI sebanyak 300 lembar, tahap kedua Wabup Gowa 299 lembar, tahap tiga gubernur Sulsel 500 lembar, dan tahap keempat sebanyak 2.330 lembar sertifikat.
Adapun penerima tahap keempat 2.330 sertifikat PTSL, terbagi atas Kelurahan Bontomanai 200 lembar, Desa Pakkatto, Sokkolia dan Julubori masing-masing 100 lembar, Desa Bontoramba 500 lembar, Desa Toddotoa 800 lembar, Julukanaya 300 lembar, Desa Kampili 230 lembar, Pemkab Gowa 19 lembar, Polres dan Kejari Gowa 1 lembar sertifikat. Secara simbolis sertifikat-sertifikat tersebut diserahkan Kakanwil BPN Sulsel, Dadang Suhendi. ”Total yang telah dibagikan termasuk hari ini sebanyak 3.429, tersisa 4.571 yang siap dibagikan nanti dan tinggal tunggu waktunya saja. Mungkin ada yang secara door to door oleh kepala desanya,” tambah Awaluddin.
Di tempat yang sama, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan tujuan adanya PTSL ini sebagai upaya pemerintah pusat dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat, salah satunya mengurangi kasus terjadinya sengketa tanah. (sar/mir)

Exit mobile version