Site icon Berita Kota Makassar

Koperasi Jaya Makmur Terancam Gulung Tikar

MAROS, BKM — Puluhan guru SMP se-Kecamatan Bantimurung dan Simbang yang tergabung pada anggora Koperasi Jaya Makmur yang beralamat di SMP 4 Bantimurung tersebut, terancam gulung tikar. Pasalnya, mantan ketua dan pengurus Koperasi Jaya Makmur diduga telah menggelapkan uang simpanan anggota senilai kurang lebih Rp700 juta.
Ketua Koperasi Jaya Makmur yang baru terpilih, saat dihubungi wartawan, Minggu kemarin (13/1), mengatakan, kondisi keuangan Koperasi Jaya Makmur saat ini dalam masalah. Simpanan wajib anggota yang berjumlah 54 orang guru, sudah tidak ada lagi di tangan bendahara.
Padahal, simpanan wajib anggota sama sekali tidak boleh dihabiskan agar anggota yang berkeinginan meminjam dana bisa terpenuhi agar kegiatan proses simpan pinjam koperasi bisa berjalan aman dan lancar. ”Pengurus lama seharusnya memikirkan kebutuhan anggotanya. Jangan habiskan dana di kas koperasi,” jelas Akbar.
Ditambahkan, dana simpanan wajib anggota saat ini sudah mencapai angka miliaran rupiah. Tapi angka itu hanya tertera dalam kertas. Karena dananya sudah habis digunakan oknum pengurus lama dan mantan kepala sekolah SMP.
”Dana untuk simpan pinjam di Koperasi Jaya Makmur sudah habis di tangan para pengurus dan mantan kepala sekolah,” sebut Akbar.
Ironisnya, kata Akbar, dana koperasi milik anggota dimanfaatkan pengurus tanpa pemberitahuan anggota. Sehingga anggota yang setiap bulan dipotong gajinya Rp120 ribu selama bertahun tahun, tidak bisa berbuat banyak.
Jangankan mau pinjam, mau tarik simpanan wajibnya saja sudah sangat susah. Karena dana sudah habis. Sementara oknum pengurus mulai dari ketua lainya hingga saat ini belum ada itikad baik mengembalikan dana pinjaman itu. Padahal, kami pengurus baru sudah melakukan pendekatan kekeluargaan agar pinjamannya bisa dikembalikan ke koperasi hingga anggota bisa memanfaatkan untuk kebutuhannya.
”Semua pengurus koperasi yang memiliki ratusan juta rupiah pinjaman, sudah kami surati agar mengembalikan uang simpanan anggota koperasi,” ujar Akbar.
Namun, kata Akbar, bila pengurus dan mantan kepala sekolah tidak punya itikat baik mengembalikan dana anggota, maka dengan sangat terpaksa kami akan laporkan ke Polda Sulsel.Ini tidak bisa dibiarkan karena sudah masuk tindakan memperkaya diri sendiri alias korupsi.
”Saya sudah lengkapi berkas. Jika mantan pengurus dan mantan kepala sekolah tidak punya niat baik, maka kasus ini kami akan laporkan ke polisi,” ancam Akbar.
Sementara itu, Dewan Pengawas Koperasi Jaya Makmur, Kasifa, saat dihubungi wartawan, akhir pekan lalu, membenarkan kasus habisnya uang anggota koperasi guru Jaya Makmur. Anggota koperasi yang mengajar di luar SMP 4 Bantimurung, seperti SMP 20 Simbang dan SMP 22 Bantimurung, hingga saat ini tidak bisa berbuat banyak.
Dana miliknya yang disimpan di koperasi dengan cara dipotong langsung oleh bendahara koperasi, tidak bisa ditarik, lantaran dana koperasi sudah habis. Sementara anggota koperasi yang mengajar di SMP 4 Bantimurung sebagian sudah menarik dananya karena sudah mengetahui koperasi terancam gulung tikar.
”Anggota yang tahu kondisi koperasi sudah tidak sehat sejak tahun lalu, sudah ramai-ramai menarik simpanannya,” ujar Kasifa.
Munculnya masalah ini, lanjut dia, akibat pengurus lama tidak bertanggung jawab. Sehingga dana milik anggota dihabisi tanpa melakukan rapat dengan anggota. Sementara upaya untuk mengembalikan pinjamannya yang mencapai angka ratusan juta rupiah belum ada sampai sekarang.
”Masalah ini sudah kami rapatkan kepada pengurus baru. Bila hal ini tidak ada titik temunya, maka kami akan lapor ke polisi,” kata Kasifa.
Anggota Koperasi Jaya Makmur, Nurbaya yang dihubungi mengatakan, Koperasi Jaya Makmur sejak setahun lalu sudah bermasalah. Tapi bendahara lama masih tetap memotong gajinya untuk simpanan wajib koperasi sebesar Rp120 ribu per guru.
”Kami anggota koperasi yang tidak tahu jika koperasi itu bermasalah, tetap ikhlas dipotong gaji untuk simpanan wajib. Ternyata, koperasi sudah bermasalah, tapi gaji kami masih tetap dipotong,” sesal Nurbaya.
Nurbaya baru tahu kalau koperari ini bermasalah ketika dirinya mau menarik simpanannya. Ternyata, simpanannya yang berjumlah Rp18 juta sudah tidak ada. Simpanannya sebesar itu terkumpul sejak ia masuk menjadi anggota.
”Kami sangat menyesalkan pengurus lama yang tidak bertanggung jawab keamanan uang kami di Koperasi Jaya Makmur,” ujar Nurbaya. (ari/mir/c)

Exit mobile version