PAREPARE, BKM — Seorang pria Anto bersama teman wanitanya Anty diamankan tim Resnarkoba Polres Parepare saat pesta sabu di rumahnya Jalan Lauleng Kecamatan Soreang, Parepare, Minggu (13/1).
Saat dilakukan pengembangan, polisi kembali mengamankan dua wanita lainnya yakni Ria (22) dan Mila (22) tak jauh dari lokasi kejadian.
Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Zaky Sungkar kepada BKM, Minggu (13/1) mengatakan
penangkapan para tersangka berawal dari laporan warga. Di tempat kejadian perkara sering dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu-sabu.
“Saat dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan plastik bening yang diduga berisi sabu-sabu seberat 1 gram yang disimpan saku celana Anto,” ujar Kasat.
Pelalu diamankan bersama teman wanitanya di dalam kamar miliknya tanpa perlawanan.Zaky menambahkan dua pelaku wanita lainnya (Ria dan Mila) diamankan setelah dilakukan pengembangan oleh polisi.
Keempat pelaku dan barang bukti sabu-sabu seberat 1 gram , alat isap atau bong, ponsel dan uang tunai sebesar Rp 2.3 juta lebih yang diduga dari hasil penjualan diamankan ke Mapolres Parepare guna penyelidikan lebih lanjut,” tukas Kasat. (smr/D)
Pesta Sabu, Empat Orang Diamankan
