Site icon Berita Kota Makassar

Warga Tarusang Hentikan Penambangan Pasir

JENEPONTO, BKM — Ratusan warga Kampung Tarusang, Kelurahan Monro-monro, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, menahan alat berat jenis eskavator milik Karaeng Langgo, pemilik tambang pasir di wilayah tersebut.
Menurut warga, alat berat ini tidak boleh digunakan, karena bisa merusak lingkungan. Khususnya tanggul, dikuatirkan jebol. Sehingga banjir bisa menggenangi Kampung Tarusang.
”Eskavator boleh digunakan asalkan hanya untuk membuat empang. Bukan mengambil atau menambang pasir,” jelas Kepala Lingkungan Tarusang, Baharuddin, saat ditemui di lokasi, Senin (14/1).
Pemilik tambang, Karaeng Langgo, mengatakan, dirinya tidak bisa melawan kehendak warga yang memberhentikan tambang pasir yang dikelolanya. Namun ia juga sangat menyayangkan, karena tambang yang dikelolanya ini ada izinnya.
”Juga, saya ada kerjasama dengan pemilik lahan. Sehingga tidak ada yang dilanggar,” kata Karaeng Langgo.
Kapolsek Binamu bersama Kabag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, mengakui kalau warga Tarusang telah melakukan penutupan tambang pasir karena dianggap bisa merusak tanggul.
”Meski warga melakukan penutupan tambang, namun pemilik tambang legowo menerima dan dengan sukarela memberhentikan operasi tambangnya. Sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. Dan suasana tetap berjalan kondusif,” kata AKP Syahrul. (krk/mir/c)

Exit mobile version