Site icon Berita Kota Makassar

Dana Bagi Hasil Mengendap di Pemprov

MAKASSAR, BKM — Pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan mengeluh lantaran Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2018 belum sepenuhnya dibayarkan. Rata-rata transfer DBH terakhir yang diterima Pemda bulan Agustus lalu.

Artinya sejak September, Pemprov Sulsel belum membayarkan DBH ke daerah. Tahun 2018 lalu, total DBH yang dibagikan ke 24 kabupaten-kota sebesar Rp1,4 triliun lebih.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwin Azis mengakui, DBH tahun 2018 lalu belum seluruhnya dibayarkan. Terkait alasan keterlambatan pembayaran, dirinya enggan menyebutkan alasannya.
“Tetap kita bayar di tahun 2019, seperti tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya juga seperti ini (terlambat),” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Tautoto Tanaranggina menyebutkan, pihaknya hanya bertugas memungut pajak. Untuk pembagian ke daerah, ditransfer langsung lewat rekening Pemprov Sulsel oleh BPKD.
Ada lima jenis pajak yang dipungut Bapenda yang hasilnya juga dibagi ke kabupaten-kota. Mulai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dibagi 70 persen ke provinsi dan 30 persen ke kabupaten/kota.
Selanjutnya ada pajak rokok dan pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BB-KB) dibagi 30 persen untuk Pemprov serta 70 persen ke kabupaten/kota. Sisanya, pajak Air Permukaan (AP) dibagi rata, masing-masing 50 persen.
Untuk realisasi masing-masing pajak, Tautoto merinci PKB Rp1,2 triliun (target Rp1,19 triliun), BBN-KB Rp901 miliar (Rp987 miliar), Pajak Rokok Rp585 miliar (Rp560 miliar), pajak AP Rp99 miliar (Rp98 miliar) dan PBBKB Rp634 miliar (Rp613 miliar).
“Secara total kita telah melebihi target, termasuk tambahan Rp100 miliar di APBD perubahan. Hanya BBN-KB yang tidak capai target karena ada perubahan persentase dari 12,5 persen jadi 10 persen,” katanya. (rhm)

Exit mobile version