BANTAENG, BKM — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantaeng merancang model regulasi asuransi untuk nelayan setempat. Hal ini terungkap melalui konsultasi Kabid Tangkap DKP Ahmad Yani dengan Kabag Hukum Muh Rifai Nur, Senin (14/1).
Kepala Dinas KP, Muh Dimiyati Nongpa, membenarkan pihaknya tengah memikirkan bagaimana model regulasi tersebut. “Makanya, saya minta Kabid untuk berkonsultasi dengan Kabag Hukum”, katanya, Selasa (15/1).
Diungkapkan Kadis, berdasarkan pendataan yang dilakukan PPL DKP, diperoleh jumah 800 nelayan yang bakal didaftar sebagai peserta asuransi nelayan.
“Ada sekitar 800 yang diajukan menjadi peserta asuransi nelayan”, urainya.
Data tersebut, kata dia, belum dibakukan. Artinya, pihak DKP mengembalikan kepada pemerintah desa atau lurah setempat. “Datanya tidak sertamerta kami bakukan untuk diusul. Tapi kami kembalikan kepada pemerintah untuk diverifikasi, apakah jumlah rersebut sudah sesuai dengan jumlah nelayan di masing-masing desa/kelurahan”, paparnya.
Menurut Kadis, asuransi nelayan adalah satu dari tiga program unggulan pasangan bupati – wabup. “Asuransi ini adalah salah satu program unggulan beliau yang disampaikan melalui visi dan misinya”, pungkasnya. (wam/C)
DKP Rancang Regulasi Asuransi Nelayan
