Site icon Berita Kota Makassar

Maling Motor Terciduk saat Tunggu Pacar di Mall

MAKASSAR, BKM — Aparat Polsek Mariso meringkus Hidayat (18), warga Jalan Abubakar Lambogo, Makassar. Ia terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), ditemani seorang rekannya berinisial Slm. Polisi masih memburu Slm.
Kepala Unit Reskrim Polsek Mariso Iptu Rahman Ronrong, menjelaskan Hidayat sebelumnya mencuri satu unit motor milik seorang perempuan. Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian turun melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas tersangka teridentifikasi. Selanjutnya dilakukan pelacakan. Hidayat terdeteksi tengah berada di area sebuah mall.
Pada Minggu (13/1), tim Reskrim Polsek Mariso melakukan pengintaian. Ternyata, pria yang sudah dikantongi identitasnya itu tengah berada di pinggir bangunan mall. Polisi pun langsung menyergapnya. Hidayat tak berkutik.
Saat hendak digiring ke Mapolsek Mariso, tersangka sempat meminta izin ke petugas. ”Dia minta izin karena sementara menunggu pacarnya,” ujar Rahman Ronrong, Senin (14/1).
Namun, permintaan itu tak dipenuhi aparat. Hidayat langsung digelandang ke mapolsek guna dimintai keterangan.
Kepada petugas, Hidayat mengakui perbuatannya yang mencuri motor seorang perempuan. Kendaraan tersebut dibawa kabur lalu mengganti pelatnya berwarna putih. Alasannya, untuk mengelabui petugas jika motor yang digunanakannya baru keluar dari diler.
”Saat dilakukan cek fisik terhadap motor yang dipakainya, ternyata sesuai dengan surat kendaraan motor korban. Tersangka kemudian mengaku dan menyebut satu nama rekannya yang menemani melakukan pencurian,” ujar Ipda Rahman Ronrong. (ish/rus)

Exit mobile version