MAROS, BKM — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali melakukan pengerjaan jalan kecamatan sepanjang 100 kilometer ditahun 2019 ini. Pengerjaan jalan itu difokuskan di daerah pedalaman dan jalan perbatasan.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Maros, HM Hatta Rahman, kemarin. Dikatakan, ditahun 2019 ini pihaknya kembali menganggarkan pengerjaan ruas jalan sepanjang 100 kilometer dengan aggaran Rp100 miliar yang tersebar di 14 kecamatan.
Dalam program pengerjaan 100 kilometer ruas jalan ini, pihaknya fokus di daerah perbatasan jalan kecamatan. ”Tahun ini kita tetap lakukan pengerjaan jalan sepanjang 100 kilometer. Tetapi kita fokus di jalan perbatasan kecamatan dan untuk peningkatan jalan,” ungkapnya.
Jalan perbatasan kecamatan yang dikerjakan, yakni Kecamatan Moncongloe, Tompobulu, dan Mallawa. Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Maros, Muetazim, mengatakan, tahun ini pihaknya memprogramkan perbaikan jalan sepanjang ruas jalan 100 kilometer untuk jalan kecamatan.
”Kita utamakan jalur yang belum tuntas tersebar di 14 kecamatan dan pembuatan bahu jalan,” sebutnya.
Anggaran yang digelontorkan untuk 100 kilometer ini berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp100 miliar. Selain itu, pengerjaan di jalur perbatasan. Namun pihaknya masih menunggu regulasi.
”Untuk pengerjaan jalan, sisa yang daerah pedalaman dan daerah perbatasan. Seperti di Kecamatan Camba ada jalan yang berbatasan dengan Pangkep. Untuk perbatasan Camba-Pangkep kita fokuskan pengerjaannya. Tapi kita tunggu regulasinya, dengan panjang sekitar 5 kilometer,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata dia, jalan lain yang dirintis yakni jalan perbatasan di Kecamatan Tompobulu dengan Kabupaten Gowa. Jalan perbatasan lainnya, yakni perbatasan Salometti Mallawa berbatasan dengan Wanuawaru, Kabupaten Bone.
Muetazim mengatakan, untuk di Maros panjang jalannya kurang lebih 1.031 kilometer. Dimana sudah hampir rampung secara keseluruhan. Sedangkan untuk pemeliharaan jalan, ada empat kecamatan. Yakni Kecamatan Maros Baru, Lau, Bantimurung, dan Simbang. Dimana anggarannya diperoleh dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
”Anggarannya untuk pemeliharaan dari DAK sebesar Rp24 miliar,” sebutnya. (ari/mir/c)
Pemkab Maros akan Kerjakan 100 Kilometer Jalan
