Site icon Berita Kota Makassar

Kontraktor Jembatan Alluka Didenda Rp8 Juta per Hari

JENEPONTO, BKM — Proyek pembangunan jembatan Alluka, Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, tak kunjung selesai sampai sekarang. Hal ini membuat berang Wakil Bupati (Wabup) Jeneponto, Paris Yasir melihat langsung pembangunan jembatan ini, Rabu (16/).
Paris Yasir mengatakan, proyek pembangunan jembatan yang dikerjakan PT Putra Jaya mulai Juni dan berakhir 17 Desember 2018. Namun itu tidak menunjukkan hasil memuaskan pekerjaan pembangunan Jembatan Alluka itu,” kata H Paris kecewa.
Dikatakan, masa pembangunan jembatan sudah ada addendum. Jika masa addendum sudah berakhir, maka dibuatkan semacam surat perintah kerja, diberi kesempatan memperpanjang pekerjaan selama 3 bulan untuk menyelesaikan jembatan itu dengan denda keterlambatan,” jelas Paris.
Paris menyebut, denda keterlambatan menyelesaikan pekerjaan itu tidak main-main, seperseribu dari anggaran pekerjaan. Jadi kalau anggaran jembatan ini Rp8 miliar, itu harus dibayar satu hari Rp8 juta. Tentunya pihak kontraktor akan menyelesaikan pekerjaan itu dengan cepat, untuk menghindari pembayaran denda yang lebih banyak,” ujarnya.
Paris mengatakan, pihaknya memaklumi keterlambatan pekerjaan itu. Karena ada alat yang harus dipesan khusus. ”Alatnya itu tidak dijual di tempat sembarangan. Harus dipesan khusus dari Jawa. Jadi mengalami keterlambatan, namun pihak kontraktor akan berupaya bagaimana mempercepat penyelesaian pekerjaan jembatan itu, tanpa mengurangi bobot dan tanpa mengurangi kualitas,” jelas Paris Yasir. (krk/mir/c)

Exit mobile version