Site icon Berita Kota Makassar

Lelang Randis Molor Lagi

MAKASSAR, BKM — Lelang kendaraan dinas (randis) milik Pemprov Sulsel molor lagi. Padahal rancananya, randis yang sudah diserahkan ke Biro Aset dan Perlengkapan akan dilelang pada pekan lalu.
Sementara jika merujuk pada surat edaran, gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA), duwanti-wanti agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyerahkan randis yang sudah berusia tujuh tahun ke atas untuk dilelang.
Dikonfirmasi seputar hal itu,Kepala Biro Pengelola Barang dan Aset Setda Sulsel, Nurlina mengatakan pihaknya akan menenthkan deadline dulu dan kemudian dilaporkan ke gubernur.
Saat ini, sebanyak 209 randis milik pejabat Pemprov Sulsel yang sudah memasuki ambang batas pemakaian.
Jumlah Randis tersebut, terbagi atas 75 Kendaraan Roda Empat dan 134 Roda Dua. Pelaksanaan lelang tersebut telah tertuang dalam peraturan kementrian dalam negeri (Kemendagri) pasal 348 ayat tentang penjualan barang milik daerah.
Kata dia, randis tersebut akan terus bertambah, namun pihaknya akan menetapkan deadline lebih dulu, Selanjutnya akan dilaporkan ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
”Yang jelas kendaraan yang diatas 7 tahun harus masuk lelang itu aturannya, tapi banyak juga pejabat OPD rupanya masih meminta agar kendaraan tersebut tetap di gunakan, makanya kita mau lapor ke Gubernur,” katanya saat di kantor Gubernur Sulsel.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) pengamanan, pemeliharaan dan pengolalaan Biro Pengelola Barang dan Aset Setda provinsi Sulsel, Adnan Nawawi mengatakan pihaknya terus melakukan pengumpulan Randis secara bertahap ke masing-masing OPD.
”Kami lakukan persuratan di OPD, untuk sementara tahap pertama yang sudah terjaring, baru 41 OPD yang menyetor kendaraan dinas nya, kita juga belum dapat persetujuan dari pak gubernur apakah ini lelang atau dikembalikan lagi,” ungkapnya.
Dari hasil lelang ini, pemprov menargetkan sebesar Rp400 juta, kendaraan sejak 2018 lalu. (rhm)

Exit mobile version