Site icon Berita Kota Makassar

”Ke Mana Akbar Faisal Selama Ini?”

MAKASSAR, BKM — Anggota Komisi III DPR RI Akbar Faisal tiba-tiba saja muncul di tengah bergulirnya proses hukum kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bulukumba. Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) Sulsel mempertanyakan sikap sang legislator Senayan itu.
Proyek pembangunan irigasi pada beberapa kecamatan di Kabupaten Bulukumba yang terindikasi praktik suap, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 sebesar Rp49 miliar. Kasusnya sudah lama mencuat, namun Akbar Faisal baru muncul.
”Kehadiran Akbar Faisal dalam kasus ini tetap kami support jika ingin menuntaskan persoalan yang ada, apalabila dia komitmen,” kata Ketua PPM Sulsel Akbar Muhammad dalam keterangan persnya, Jumat (18/1).
Yang jadi pertanyaan, lanjut Akbar Muhammad, apa yang ingin diperbuat oleh Akbar asail dalam penanganan kasus ini. “Jika dia (Akbar Faisal) ingin menggunakan fungsi pengawasannya, sejak kapan dia melirik kasus ini,” cetusnya dengan nada heran.
Sebelumnya, pada Minggu (13/1) lalu di Hotel Claro Makassar, Akbar Faisal memberikan keterangan pers kepada wartawan. Ia tidak ingin bila di daerah pemilihannya ada kasus korupsi. Bulukumba menjadi salah satu dapil Akbar Faisal untuk duduk di kursi DPR RI.
”Ini kan terkesan lebay sekali. Padahal ada banyak sekali kasus korupsi. Ke mana saja Akbar Faisal selama ini?” tanyanya.
Menurut Akbar Muhammad, sudah lebih tujuh bulan kasus tersebut dilaporkan dan dikawal oleh PPM. Tapi tidak pernah sekalipun terdengar Akbar Faisal menssuport kasus yang dilaporkan ke Kejati Sulsel itu.
“Kenapa baru sekarang. Bahkan Akbar Faisal juga telah menemui, terlapor Andi Ihwan,” sebut Akbar Muhammad.
Kalau memang Akbar Faisal betul-betul mau menjalankan fungsi pengawasannya, lanjut Akbar Muhammad, seharusnya dia mempertanyakan kasus ini juga ke Kejati. Bukan malah menemui terlapor.
”Kalau memang mau bicara korupsi. ayo kita sama-sama berkomitmen kawal kasus ini hingga tuntas,” tandasnya.
Harusnya, lanjut Akbar Muahammad, bila ingin menjalankan fungsi pengawasannya selaku komisi III DPR RI, tidak semestinya kasus ini saja yang jadi perhatian Akbar Faisal. Sebab masih banyak kasus korupsi lainnya yang harus butuh kepeduliannya. (mat/rus)

Exit mobile version