Site icon Berita Kota Makassar

Dua Mantan TKI Duel saat Mabuk, Satu Tewas

GOWA, BKM — Dua pemuda masing-masing Edi (20), warga Kecamatan Bontolempangang, dan Juddin (17) warga Dusun Rappodaeng, Kelurahan Sapaya, Kecamatan Bungaya terlibat duel. Mereka saling berhadap-hadapan, Sabtu (19/1) pukul 23.00 Wita. Lokasinya di Kampung Cambang, Lingkungan Rappodaeng, Kelurahan Sapaya, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa.
Satu orang, yakni Juddin meregang nyawa dalam kejadian ini. Ia menderita luka tusukan sepanjang 4 cm dan lebar 1 cm pada perut sebelah kanan, yang menyebabkan ususnya keluar.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan merilis kasus ini, Minggu (20/1). Ia mengatakan, tersangka Edi sudah diamankan. Polisi menjeratnya dengan Pasal 80 ayat (3) junto pasal 76c UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
“Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban,” ujar AKP Mangatas Tambunan.
Kejadian berawal pada Sabtu (19/1) pukul 19.00 Wita. Saat itu ayah korban menyuruh anaknya mencari sepupunya bernama Reyhan
untuk membantu pekerjaan di sawah.
Namun, sebelum bertemu sepupunya Reyhan, korban Juddin mampir di TKP di mana pelaku ET berada. Korban melihat pelaku sementara minum tuak. Korban pun ikut minum bersama.
Ketika tengah menikmati ballo, tiba-tiba pelaku dan korban mulai cekcok. Pelaku memberikan sebatang rokok kepada Edi, namun ditolak. Korban tampak marah dan membuang rokok tersebut.
Sesaat kemudian pelaku mengarahkan korban keluar dari rumah tempat minum tuak agar keributan tidak berlanjut. Juddin lalu naik ke motornya, namun turun kembali. Korban lalu membuka baju serta menantang pelaku untuk berkelahi. Juga mengeluarkan kata-kata tak sopan.
Perkelahian pun tak bisa dielakkan. Korban mengayunkan tangan ke arah wajah pelaku, namun berhasil menghindar. Ia lalu mendorong korban. Namun korban kembali menyerang pelaku.
Saat itu juga pelaku mengeluarkan badik yang ada dipinggang sebelah kiri. Kemudian menikam sebanyak satu kali pada bagian perut korban.
Usai menikam korban, Edi lalu melarikan diri ke rumah kepala Desa Mangempang. Sesaat kemudian pelaku dijemput oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Bungaya, lalu dibawa ke Mapolres Gowa.
Sebelum kejadian, pelaku sudah berada di rumah Dg Baceng yang merupakan pamannya. Ia membicarakan penyelesaian masalah kawin lari yang dilakukannya.
Antara korban dan pelaku saling kenal. Mereka sama-sama pernah menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Malaysia.
“Motifnya hanya karena ketersinggungan. Tim Inafis Polres Gowa telah melakukan olah TKP dan pengumpulan baket dari para saksi, serta melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban. Petugas masih mencari barang bukti badik yang dibuang pelaku di jurang usai digunakan,” terang AKP Mangatas Tambunan. (sar/rus)

Exit mobile version