GOWA, BKM — Memprihatinkan. Begitu gambaran di hutan pinusi Dusun Matteko, Desa Erelembang, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa. Hutan pinus ini telah dirambah oknum warga.
Dari aksi perambahan itu, terdapat 55 batang pohon pinus direbahkan. Karenanya, Kepolisian Resort (Polres) Gowa pun kini mengejar siapa oknum di balik perambahan yang kini lokasinya sudah diberi police line (garis polisi).
Pada Jumat siang (18/1), Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga bersama Kasat Intelkam Polres Gowa, Iptu Wily Yulistyo, Kapolsek Tombolopao, Iptu Jamarang, serta Camat Tombolopao, Baharuddin Lewa, dan sejumlah aparat desa setempat mendatangi lokasi perambahan itu.
”Perambahan hutan pinus ini dilakukan dengan sengaja oleh oknum tidak bertanggung jawab. Ini nampak jelas dari cara pengolahannya yang berupaya memberikan nilai ekonomis lebih tinggi,” ujar Shinto.
Kapolres pun melakukan pengamatan langsung di TKP guna mengidentifikasi sejumlah kerusakan yang terjadi akibat perambahan. ”Kami akan menindak tegas siapa pun pelaku yang terlibat dalam pengrusakan hutan ini. Kelestarian hutan harus dijaga agar dapat dinikmati generasi akan datang,” tegas Shinto.
Saat ini, Polres Gowa akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pelakunya, pasca-memeriksa sejumlah saksi. Kapolres Gowa sangat mengecam aksi perambahan hutan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab tersebut.
”Saya benar-benar kecewa. Sungguh tega sekali oknum yang melakukan pengrusakan hutan lindung yang indah ini. Siapapun pelakunya, pastikan dia menerima setiap proses hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Shinto. (sar/mir)
Perambahan 55 Pohon Pinus di Matteko
